Ahok Didukung Pro-Jokowi Laporkan Dana `Siluman` APBD DKI ke KPK

Jakarta Governor`s Move Supported by Pro-Jokowi

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ahok Didukung Pro-Jokowi Laporkan Dana `Siluman` APBD DKI ke KPK
Dukungan netizen di media sosial terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok (Foto: Twitter)

Jakarta (B2B) - Ormas Pro Jokowi (Projo) mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta periode 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rakyat sudah bosan dengan perilaku korup elite politik. Kepada partai pendukung Jokowi, Projo mengimbau secara serius agar mengamankan program Nawacita, khususnya program pemberantasan korupsi. Rakyat sudah cerdas dan merindukan perubahan," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Ahad (1/3).

Projo menyayangkan bila dugaan penyimpangan ini benar-benar terbukti. Menurutnya APBD yang berasal dari uang rakyat, harusnya digunakan secara efektif untuk menyejahterahkan rakyat.

"Jangan main-main dengan uang rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta itu kan sebagian besar berasal dari pajak rakyat, baik direct tax maupun indirect tax. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Ia juga mengatakan, Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan daerah. "E-budgeting dan transparansi mutlak di butuhkan. Apa yang sudah dilakukan dan dipelopori pada era Gubernur Jakarta Jokowi jangan dibonsai," tegasnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebanyak 91 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada Kamis (26/2) kemarin, menyatakan dukungan dengan memberikan tanda tangan.

Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.

Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.

Jakarta (B2B) - Indonesian mass organization to Joko Widodo for Indonesian President in 2014 election, known as the Pro-Jokowi (Projo) has expressed support to Jakarta Governor Basuki Tjahaja Purnama' decision to report alleged corruption case in the regional budget 2015 to the Corruption Eradication Commission (KPK).

"People have been tired of corrupt practices by political elites. To political parties that support Jokowi (President Joko Widodo) Projo appeals to seriously secure the implementation of the government's Nawacita (nine) programs especially corruption eradication program. People are already smart and have longed for a change," Projo general chairman Budi Arie Setiadi said in a press statement here on Sunday.

He said Projo would deplore if the alleged irregularity is indeed proven correct.

"Do not use the people's money at will. The regional budget mostly comes from taxes be they direct and indirect and therefore it must be used effectively and efficiently for the welfare of the people," he said.

He said Jakarta as the capital city must be able to set an example for other regions with regard to financial management.

"E-budgeting and transparency are a must. What has been pioneered by Jokowi during his Jakarta governorship must not be stopped," he said.

Jakarta governor Basuki Tjahaja Purnama said that some members of the legislative assembly (DPRD) have cut 10 to 15 percent of the budgets for priority programs in the 2015 budget and allocated it for other programs worth Rp12.1 trillion which he thinks are not important.

The Rp12.1 trillion budget allocation the governor called as an "invisible budget" is allocated among others for purchasing uninterruptible power units which he considered as not useful.

Because of that Basuki had sent the draft government-version of the 2015 budget to the ministry of home affairs.

The DPRD did not accept his move of sending the draft budget that the DPRD leadership has not yet signed and decided to exercise their right of inquiry to see if the government has violated the law.

Basuki said that the e-budget could be submitted without signatures of DPRD members.

He said he had not deliberately asked for their approval in order to prevent the inclusion of the Rp12.1 trillion budget allocations that he had already scrapped.