IMB di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Arsitek Gratis

Architect Services Free of Charge for Indonesia`s Jakarta Residents Get a Building License

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


IMB di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Arsitek Gratis
Foto: detik.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan pengajuan izin mendirikan bangunan, dengan memberikan layanan arsitek gratis kepada warga Jakarta oleh puluhan arsitek yang siap
membantu warga pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) dengan luas lahan di bawah 100 meter persegi.
 
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Edy Junaedi Harahap mengatakan, pengurusan IMB sudah digratiskan sejak lama. Namun masyarakat masih kesulitan dalam pengajuan izinnya. Karena untuk menyewa arsitek biayanya tidak murah.

"Jadi untuk warga yang luas lahannya di bawah 100 meter itu kan memang retribusi gratis berdasarkan Perda, dan mereka mengeluhkan biaya arsitek. Nah ini kita sediakan arsiteknya jadi betul-betul pro warga," kata Edy di Jakarta pada Sabtu (23/1).

Menurut Edy, setidaknya ada 12 arsitek yang disediakan. Mereka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Dari bulan lalu sudah kami siapkan. Jumlah head-nya sudah ada 12, tapi asistennya sekitar 20-an orang. Mereka semua adalah PNS," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya fasilitas dan kemudahan ini, setiap warga yang ingin membangun rumah harus mengajukan IMB terlebih dahulu, sehingga hunian di Jakarta lebih tertib. Hal ini juga untuk mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi di permukiman padat penduduk.

"Harapan Pak Gubernur supaya PTSP ini punya manfaat untuk warga Jakarta. Jadi kami terus berinovasi dalam melayani masyarakat," katanya.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government will provides free architect service for Jakarta residents. There are dozens of architects who are ready to help them for processing building permit with a land area of less than 100 square meters.

Head of One-Stop Integrated Service Agency (BPTSP), Edy Junaedi Harahap said the building permit processing has been made free, but residents are still difficulties in getting permit, due to expensive cost of hiring architect.

"For those who have a land under 100 square meters is indeed free levy in accordance with bylaw, and they are complaining expensive cost of architect. Hence, we provide the architect for free," he said here on Saturday (1/23).

According to him, there are at least 12 architects who are civil servant of Jakarta.

"We are ready from last month. We already have 12 architects. They are civil servant," he said.

It is hoped every resident who wants to build a house must submit permit beforehand. Thus the occupancy in Jakarta can be more orderly. It is also to anticipate fire incident in densely populated areas.

"Mr Governor´s hope is the PTSP could serve resident well. So we continue to innovate in serving them," he added.