Kementerian Kominfo Blokir 19 Situs Media Islam, Dituding Lebih Kejam dari Orde Baru

Ministry of Communication and Information of Indonesia Accused More Cruel than the Soeharto Regime

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kementerian Kominfo Blokir 19 Situs Media Islam, Dituding Lebih Kejam dari Orde Baru
Foto: MailOnline

Jakarta (B2B) - Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya menyayangkan sikap Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang memblokir 19 situs media Islam karena dianggap menyebarkan ajaran radikal. Menurut Mustofa, langkah ini lebih jahat dari rezim Orde Baru (Orba).

“Saya tidak menyangka bahwa di era Presiden Jokowi yang notabene bukan dari keturunan  ´darah´ militer ini, program pembredelan media massa ternyata lebih kejam,” tulis Mustofa dalam surat terbukanya yang menentang pemblokiran 19 situs berita islam, Senin (30/3).

Mustofa juga berharap langkah pembredelan tersebut dihentikan. Ia menganalogikan peristiwa pemblokiran tersebut seperti pihak kepolisian atau kehakiman.

“Di kehakiman dan kepolisian pasti ada oknum kepolisian dan oknum kehakiman. Ketika ada oknum di dalam sebuah organisasi kepolisian dan kehakiman, solusinya tentu bukan dengan membubarkan dua lembaga tersebut,” tutur Mustofa lagi dalam suratnya seperti dikutip Republika Online.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya tengah memproses permintaan blokir sejumlah situs yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Situs yang akan diblokir karena dianggap memuat paham radikalisme.

"Memang ada permintaan dari BNPT, diproses oleh teman-teman dari Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) positif, cuma hasilnya seperti apa belum tahu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/3).

Jakarta (B2B) - Member of the Assembly Library and Information of Muhammadiyah Central, Mustafa B Nahrawardaya menyesakan attitude Indonesian Ministry of Communications and Information has blocked 19 online media Islam, for allegedly spreading radical Islamic ideology. According to Mustafa, the ministry acts more cruel than the Soeharto regime.

"I never thought in the era of President Widodo which incidentally is not a descendant of the military, how suppress the mass media more vicious," Mustafa wrote in an open letter to oppose the closure of 19 Islamic sites online media in Jakarta on Monday (30/3).

Mustafa also expect action banning Islamic online media is stopped. He analogized the blocking means such as the treatment of the bad cop or prosecutor corrupt.

"Surely there are a bad cop or prosecutor corrupt. It does not mean the solution should dissolve the the Attorney General and the National Police against personnel who violate the law," Mustafa wrote in a letter quoted by Republika Online.

Earlier, the Minister of Communications and Information Rudiantara said it was processing the request to block a number of websites submitted by the National Agency for Combating Terrorism, known as the BNPT, because they contain radicalism.

"There is a demand from BNPT, then processed by the Director General for Informatics Applications, the result is what is not yet known," said the minister Rudiantara at the Presidential Palace in Jakarta on Monday (30/3).