Djoko Setiadi Dilantik Presiden sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara

President Widodo Inaugurated Djoko Setiadi as Chief of Cryptography Agency

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Djoko Setiadi Dilantik Presiden sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara
Kepala Lembaga Sandi Negara, Djoko Setiadi dan Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

Jakarta (B2B) - Djoko Setiadi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Istana Negara Jakarta pada Jumat.

Djoko Setiadi sebelumnya menjabat sebagai kepala Lemsaneg dalam kapasitasnya sebagai anggota militer aktif dan kini ketika memasuki masa pensiun dari militer, Djoko Setiadi dilantik sebagai Kepala Lemsaneg dalam kapasitasnya sebagai pejabat sipil.

Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 36/TPA Tahun 2015 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di Lemsaneg.

Surat Keputusan itu berisi tentang pengangkatan Mayor Jenderal TNI (Purn) Djoko Setiadi M.Si. sebagai Kepala Lemsaneg dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lain setingkat pejabat eselon 1 A.

Keputusan Presiden itu mulai berlaku sejak ditetapkan yakni pada 21 Desember 2015.

Pada kesempatan itu, Presiden mengambil sumpah Djoko Setiadi. Djoko kemudian menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Kepala Lemsaneg, seperti dilansir Antara.

Jakarta (B2B) - Indonesian President Joko Widodo here on Friday inaugurated Djoko Setiadi as chief of the State Cryptography Agency, locally known as the Lembaga Sandi Negara or Lemsaneg at the State Palace.

Setiadi had earlier served as chief of Lemsaneg in his capacity as an active military man, and now when entering retirement, he has been appointed as Lemsaneg head in his capacity as a civilian.

Setiadis inauguration on Friday was based on Presidential Decree No.36/TPA/2015 on the appointment of a high official as leader of Lemsaneg.

The presidential decree contains the appointment of Major General (ret.) Djoko Setiadi as chief of Lemsaneg and has been granted financial and administrative rights and other facilities at the level of echelon 1A.

The presidential decree came into effect since it was issued on December 21, 2015.

On the occasion, Setiadi was administered the oath of office by the president. Setiadi later signed the minutes of his appointment as chief of Lemsaneg.