BBM Bersubsidi Naik, Menkop Gratiskan Akta Koperasi untuk Usaha Mikro
License to Establish a Cooperative in Indonesia Without Charge for Micro Businesses
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah RI menganggarkan dana khusus untuk subsidi biaya pengurusan notaris pendirian koperasi berkisar Rp1.750.000 hingga Rp2.500.00 per koperasi bagi pelaku usaha mikro yang ingin membentuk badan hukum koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga menegaskan langkah tersebut ditempuh pemerintah untuk membebaskan biaya pengurusan akta koperasi, sebagai upaya mendorong UKM mampu bertahan dan bersaing di era pasar bebas sekaligus meredam dampak kenaikan BBM bersubsidi.
"Kami sudah berbicara dengan asosiasi notaris untuk bisa membebaskan biaya pengurusan akta koperasi bagi pelaku usaha mikro yang ingin berkoperasi," kata Puspayoga kepada pers di Jakarta, Kamis.
Puspayoga menambahkan kementeriannya akan segera menandatangani nota kesepahaman bersama dengan para notaris itu sebagai upaya mendorong pelaku usaha mikro untuk semakin bersemangat membentuk koperasi. Bahkan telah menganggarkan dana khusus untuk menyubsidi biaya pengurusan notaris yang berkisar Rp1.750.000-Rp2.500.000 perkoperasi.
"Teknisnya nanti pengurus pusat asosiasi notaris akan berkoordinasi dengan anggotanya di daerah agar saat ada pelaku usaha mikro yang ingin membentuk koperasi dibebaskan biayanya. Nanti mereka akan laporkan kepada kami," katanya.
Sampai saat ini jumlah koperasi di Indonesia lebih dari 206.000 unit dengan jumlah anggota hingga 35 juta orang. Jumlah itu diharapkan terus meningkat dengan pelibatan partisipasi masyarakat yang semakin luas dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) yang semakin besar.
Jakarta (B2B) - The Indonesian government allocated special funds to subsidize the cost of license to establish a cooperative in Indonesia as without charge for micro businesses, its subsidy IDR 1,750,000 to Rp 2.500.00 for micro businesses which will establish a cooperative legal entity.
Minister of Cooperatives and SMEs, AAGN Puspayoga confirms the move to encourage SMEs to survive and compete in a free market, and anticipating the impact of subsidized fuel price hike.
"We´ve talked with Indonesian notary associations to provide free of charge to micro to get permission to establish a cooperative business entity," Puspayoga told reporters on Thursday.
Puspayoga added his ministry will soon sign a memorandum of understanding with the notaries, after the government allocated special funds to subsidize the cost of license to establish a cooperative in Indonesia as without charge for micro businesses, its subsidy IDR 1,750,000 to Rp 2.500.00 for micro businesses.
"Technically, the central committee of the association will coordinate with the notaries notaries throughout Indonesia to facilitate the micro business." he said.
The number of cooperatives in Indonesia currently is 206,000 units with 35 million members. The Indonesian government hopes the number continues to rise, to encourage participation of the people´s economy to gross domestic income.