Gubernur DKI Jakarta Kembali Dijabat Jokowi Hari Ini

Joko Widodo Will Back as Jakarta Governor Today

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Gubernur DKI Jakarta Kembali Dijabat Jokowi Hari Ini
Presiden Indonesia terpilih 2014-2019 Joko Widodo kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga dilantik pada 20 Oktober mendatang (Foto2: MailOnline)

Jakarta (B2B) - Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Selasa malam, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019, dalam SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014.

Menyusul pengumunan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Selasa, maka masa cuti Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo akan berakhir, sehingga mulai hari ini Rabu (23/7), pria asal Solo itu secara resmi akan kembali berkantor di Balaikota dan menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai dengan izin yang diberikan, Jokowi hanya mendapatkan cuti terhitung sejak tanggal 1 Juni 2014 hingga KPU mengumumkan hasil Pilpres 2014.

"Pak Jokowi berarti balik lagi jadi gubernur. Jadi di dalam surat itu bilang, beliau diberhentikan sementara saat KPU menetapkan calon tetap sampai KPU menetapkan presiden," kata Basuki di Balaikota, Senin.

Menurut Basuki yang akrab disapa Ahok, saat kembali berkantor, Jokowi juga harus menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Dalam Negeri, bahwa telah menjabat lagi sebagai kepala daerah. Jika Jokowi tidak mengirimkan surat, nantinya dianggap lalai dan tidak bekerja.

Bila Jokowi akan mengajukan cuti tambahan, maka tetap diharuskan untuk masuk terlebih dahulu pada tanggal 23 Juli besok. Kemudian mengajukan cuti kembali kepada Presiden SBY. Jika disetujui maka stasus Basuki berganti menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta.

Basuki menuturkan, jika statusnya menjadi Plh, maka kewenangannya menjadi berkurang. Karena kewenangan Plh sangat terbatas dan tidak seperti Pelaksana Tugas (Plt).

"Kalau (cuti) diterima, beliau harus buat surat nunjuk saya sebagai Plh, bukan Plt lagi. Dan saya tidak bisa hadir memutuskan paripurna. Saya tidak boleh pimpim rapim, TPUT. Harus ada surat kuasa dari beliau per tanggal rapat. Kelemahannya di situ," katanya, seperti dilansir beritajakarta.com.

Jakarta (B2B) - Indonesian Presidential candidate Joko "Jokowi" Widodo and his running mate Jusuf Kalla "JK" have won Indonesias 2014 presidential election as announced by the General Election Commission (KPU) here on Tuesday night.

Followed the announcement of 2014 presidential election on Tuesday (7/22), the leave taken by non active Jakarta Governor Joko ´Jokowi´ Widodo will end, and back to work at the City Hall today, Wednesday.

Acting Jakarta Governor, Basuki ´Ahok´ T Purnama stated that in accordance with permission, Jokowi only get leave since June 1, 2014 until presidential announcement by the General Elections Commission (KPU). 

"Mr. Jokowi will back to work as usual tomorrow. In the letter mentions, he was temporarily suspended until presidential announcement," he said at City Hall, Monday.

According to him, when returning to the office, Jokowi must also convey a letter to President Susilo Bambang Yudhoyono through the Home Ministry, that he has re-served as Jakarta Governor. If not, he would be considered negligent and did not work.

If Jokowi takes additional leave, he must first back to the office on July 23. Then he could file leave to the President. If it was approved, Basuki would serve as Daily Executive Jakarta Governor again.

He expressed that if his status becomes Daily Executive Jakarta Governor, his authority will not be optimal or very limited as Acting Jakarta Governor. 

"If Mr. Jokowi´s leave is approved, he must make a letter to appoint me as Daily executive but not Acting anymore. And I cannot attend and decide the plenary meeting, as well as lead the leader meeting, TPUT. There should be an authority letter from Jokowi per meeting. This is the disadvantage," he exclaimed.