Hukum Cambuk di Provinsi Aceh sesuai Syariah Islam Kembali Disorot Dunia

Young Muslim Women Lashed 23 Times for Getting too Close to Their Own Boyfriends

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Hukum Cambuk di Provinsi Aceh sesuai Syariah Islam Kembali Disorot Dunia
Media asing kembali menyoroti hukum cambuk di Provinsi Aceh, mereka termasuk di antara 13 orang - tujuh pria dan enam perempuan berusia antara 21 dan 30 - yang dicambuk pada Senin di sebuah masjid di Banda Aceh (Foto2: The Sun)

SEJUMLAH remaja perempuan menjalani hukuman cambuk di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) setelah didakwa menjalin ´cinta terlarang´ dengan pria menurut hukum Syariah Islam.

Media terkemuka Inggris, The Sun menyebutnya sebagai tindakan brutal dengan foto-foto para terhukum menjerit kesakitan setelah punggung mereka dihantam cambuk di depan publik.

Aceh merupakan satu-satunya provinsi di negara mayoritas Muslim yang menerapkan hukum Syariah. Para pelanggarnya harus menjalani hukuman sesuai Syariah Islam karena berbagai pelanggaran seperti berjudi, minuman keras dan hubungan sesama jenis.

Para remaja perempuan termasuk di antara 13 orang - tujuh pria dan enam perempuan berusia antara 21 dan 30 - yang dicambuk pada Senin di sebuah masjid di ibukota provinsi, Banda Aceh, dan publik menyoraki para terhukum.

Enam pasangan dinyatakan bersalah melanggar hukum Islam karena mendekati zina seperti menyentuh, memeluk dan mencium, bagi mereka yang belum menikah.

Seorang pria dicambuk karena pelanggaran ringan lantaran berdua dengan lawan jenis di lokasi tersembunyi yang disebut dalam Syariah Islam sebagai tindakan mendekati zinah.

Seorang wanita usia 22 tahun ditunda menjalani hukuman cambuk karena sedang hamil - namun Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin menegaskan: "Hukuman akan dijatuhkan setelah dia melahirkan."

Walikota menambahkan bahwa ia berharap hukuman cambuk akan berfungsi sebagai tindakan pencegahan. Dia mengatakan: "Kami berharap tidak ada lagi orang di Banda Aceh yang melanggar hukum Islam di masa-masa mendatang."

Semakin banyak orang yang menjalani hukuman cambuk di Aceh - dengan peningkatan tertentu pada jumlah wanita yang menjalani hukuman cambuk.

Provinsi Aceh, mulai menerapkan hukum Syariah Islam setelah mendapat otonomi khusus pada 2001 - yang diberikan pengecualian oleh pemerintah pusat di Jakarta untuk memadamkan pemberontakan separatis.

Sejak itu, hukum Islam telah diperkuat setelah provinsi ini mencapai kesepakatan damai dengan pemerintah pusat pada  2005.

Lebih dari 90 persen penduduk Indonesia mengidentifikasi sebagai Muslim, tetapi sebagian besar mempraktikkan Islam moderat seperti dilansir The Sun.

A GROUP of young women have been caned in the Indonesian province of Aceh for getting too close to their own boyfriends.

Harrowing images show the women screaming in pain as they were caned in front of a jeering crowd for breaking strict Islamic laws.

Aceh is the only province in the Muslim-majority country which imposes sharia law. People can face floggings for a range of offences – from gambling, to drinking alcohol, to gay sex.

The women were among 13 people – seven men and six women aged between 21 and 30 – who were caned on Monday at a mosque in the provincial capital Banda Aceh, as a baying crowd cheered the spectacle.

Six couples were found guilty of breaking Islamic laws that ban intimacy, such as touching, hugging and kissing, between unmarried people.

A man was caned for a less serious offence described as spending time with a member of the opposite sex in a hidden location in a fashion that could lead to adultery.

One 22-year-old woman due to be flogged was given a temporary reprieve as she was pregnant – but Aceh Deputy Mayor Zainal Arifin insisted: “The punishment will be handed down after she gives birth.”

The official added that he hoped the canings would serve as a deterrent. He said: “We hope there are no more people in Banda Aceh who break the law in future.”

More and more people are being caned in Aceh – with a particular rise in the number of women facing the brutal punishment.

Aceh, on the island of Sumatra, began implementing sharia law after being granted special autonomy in 2001 – in an attempt by the central government in Jakarta to quell a long-running separatist insurgency.

Since then, Islamic laws have been strengthened after the province struck a peace deal with the central government in 2005.

More than 90 percent of Indonesians identify as Muslim, but the vast majority practice a moderate form of the faith.