Miss World Diadakan di Bali, FUI Gruduk Kantor MNC Group

FUI Rallied in MNC Tower to Refuse Miss World in Bali

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Miss World Diadakan di Bali, FUI Gruduk Kantor MNC Group
Foto: tabuhbali.com

Jakarta (B2B) - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi demontrasi di depan gedung MNC Tower, Jl Srikaya 1, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Aksi yang dimulai dengan long march dari Bundaran HI itu dilakukan untuk menolak digelarnya perhelatan ajang Miss World di Jakarta dan Bali. Dalam aksinya massa menuntut untuk bertemu dengan Hary Tanoesoedibyo, bos MNC Grup.

Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath, mengatakan, pagelaran ajang Miss World tidak seharusnya dilakukan di Indonesia lantaran hal itu tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kesopanan. Selain itu, ajang Miss World, kata Al Khaththath, melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29, KUHP Pasal 281 dan 282.

"Gubernur Bali agar minta maaf kepada umat Islam karena telah melecehkan umat Islam yang mengatakan bahwa aksi menentang Miss World keterlaluan," ungkapnya, Selasa (3/9).

Dikatakannya, ajang Miss World merupakan perlawanan terhadap budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi rasa malu.

"Kepada panitia penyelenggara agar menghentikan dan membatalkan penyelenggaraan Miss World di seluruh wilayah NKRI dan bertaubat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol AR Yoyol mengatakan, untuk mengamankan aksi demontrasi yang dilakukan FUI tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 150 personil yang disiagakan di sepanjang Jalan Srikaya 1 tepat di depan gedung MNC Tower.

Jakarta (B2B) - Hundreds of masses who are members of the Islamic People's Forum (FUI) held a rally to the office in the MNC Tower in Kebon Sirih, Central Jakarta, Tuesday (3/9).

The protest began with a march from the HI Square to resist the activities of Miss World in the Jakarta and Bali. In its action, the masses demanded to see Hary Tanoesoedibyo FUI, boss MNC Group.

FUI secretary general, Muhammad Al Khaththath, said the Miss World should not be held in Indonesia, because it is not in accordance with the national culture. In addition, Miss World, said Al Khaththath, violate the Constitution of 1945 Section 29, Article 281 and 282 of the Criminal Code.

"The Governor of Bali in order to apologize to Muslims, due to harassing Muslims who said that the action against Miss World outrageous," he said in Jakarta, Tuesday (3/9).

He said the Miss World is the resistance to the culture and personality of the Indonesian nation that upholds shyness.

"To the organizers to stop and cancel the Miss World activities throughout the Republic of Indonesia and repent," he said.

Meanwhile, Metro Police Chief Chief Commissioner of Central Jakarta, AR Yoyol said, to secure the rally by the FUI, it deployed 150 personnel were on alert along Jalan Srikaya 1 in front of the MNC Tower.