Pemprov DKI Pakai APBD 2014, UPS Rp1,2 Triliun Tidak Dibeli

Jakarta Governor Says Only Use 2014 City Budget Not the Program

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pemprov DKI Pakai APBD 2014, UPS Rp1,2 Triliun Tidak Dibeli
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan banyak pihak salah memahami keputusan penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014 untuk APBD 2015. Penggunaan anggaran tahun sebelumnya diartikan melaksanakan program yang telah disusun pada tahun lalu pula.

"Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPS lagi. Salah, bukan itu," kata Basuki di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh program kegiatan di dalam RAPBD DKI 2015 sebelum disahkan menjadi Pergub. Evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri sama seperti saat SKPD menginput kegiatan di dalam sistem e-budgeting yang disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI waktu lalu.

"Masih ingat enggak waktu saya ajak DPRD ramai-ramai pelototin (SKPD) ngisi (program e-budgeting) dua hari? Kan mereka sebagian datang, sebagian tidak datang. Nanti dengan Kemendagri juga sama, kami buka anggaran, yang pelototinnya orang Kemendagri. Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kami diawasi begitu ketat," jelasnya.

Sekadar diketahui Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore. Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Jakarta (B2B) - Jakarta Governor, Basuki Tjahaja Purnama said many people have misunderstood about the using of Gubernatorial Regulation in 2014 City Budget Amendment for 2015 City Budget. The using of previous year budget was interpreted to implement the same programs that have been developed in the past year.

"For example, if the city had bought UPS (uninterruptible power supply) for IDR 1.2 trillion at the past year, we will not use the IDR 1.2 trillion to buy it again. The budget will be used for anything else," Mr Purnama said here on Tuesday.

He said, the Home Affairs Ministry will evaluate all programs in 2015 City Budget Draft before it passed into Gubernatorial Regulation. The evaluation will be same as the SKPDs activity while input the activity into e-budgeting system which was witnessed by City Council last time.

"The process will be same as the past activity when I asked the legislative to monitor the inputting process of e-budgeting. The difference, we will be monitored by the Ministry for now. I guess this is the first time in the history that we are being monitored so tight," he explained.

As known, Jakarta Provincial Government had officially sent the 2015 City Budget Draft to Home Affairs Ministry on Monday (3/23). The document had been submitted after the City Government Budget Team (TPAD) received an official letter from the City Legislative who did not approve the 2015 City Budget evaluation result.

2015 Draft City Budget's document consists of 18 bundles of various activities' detail that are customized using the 2014 budget cap of Rp 72.9 trillion.