Beasiswa di DKI Akan Dikelola UPT Khusus

Jakarta to Form the Technical Management Unit to Manage Scholarship

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Beasiswa di DKI Akan Dikelola UPT Khusus
Ilustrasi: vista.vn

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menggodok aturan pengelolaan dana beasiswa bagi siswa di ibu kota. Rencananya pengelolaan dana beasiswa akan dikelola oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) yang khusus mengurus dana tersebut, sehingga pengelolaannya tidak tumpang tindih.

"Tergantung Perda maunya gimana. Dinas Pendidikan DKI tidak boleh pegang keuangan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, belum lama ini.

Ia mengatakan, pembentukan UPT yang khusus menangani pengelolaan dana beasiswa akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sebab, dana beasiswa termasuk kategori dana hibah atau bantuan sosial yang pengelolaannya di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

"Tapi, BPKD DKI tidak ingin mengelola langsung, jadi perlu dibentuk UPT yang khusus menangani dana beasiswa," ujarnya.

Ia menjelaskan, Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ) yang selama ini bertugas menyalurkan anggaran bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa di ibu kota akan dibubarkan setelah wadah UPT dibentuk.

"Kalau ada UPT, buat apa ada Yayasan Beasiswa Jakarta lagi dong? Tanya Pak Lasro yang lebih ngerti," jelasnya.

Sebelumnya, Basuki dalam Peringatan Hari Anak Nasional kemarin mengungkapkan, Yayasan Beasiswa Jakarta mungkin tidak lagi digunakan, apabila penyaluran dana beasiswa dilebur dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP). Rencananya, penyaluran dana beasiswa tersebut akan direalisasikan pada 2015 mendatang.

"Kita punya yayasan beasiswa kan. Itu yayasan mau kita bubarin. Kami merancang tahun depan anak-anak sekolah dapat tunjangan beasiswa. KJP mau kita naikkan jadi kayak beasiswa gitu sampai sekolahnya selesai," ungkapnya.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government is still finalizing the rule of scholarship fund management for students in the capital. As planned, it would be managed by the Technical Management Unit (UPT) specialized on fund management to avoid overlapping.

"It depends on the bylaw. Jakarta Education Department cannot manage financial," Jakarta Vice Governor, Basuki 'Ahok' T Purnama said at City Hall, recently.

Basuki disclosed, UPT formation specialized on scholarship fund management will be set in the by law. This is because, scholarship fund includes grant funds category or social assistance where its management is under Jakarta Financial Management Agency (BPKD).

"Yet, the BPKD refused to manage such grant funds, thus the UPT should be formed specialized on scholarship fund management," he expressed.

He explained that the Jakarta Scholarship Foundation (YBJ), which is in charge of distributing education aid budget for students and college students in the capital will be dissolved after UPT is formed.

"If we have the UPT, we do not need the YBJ anymore. Just ask Mr. Lasro if you want to know," he explained.

Previously, Basuki conveyed that the YBJ would be dissolved if scholarship fund distribution merged in the Jakarta Smart Card (KJP). As planned, its distribution will be realized in 2015.

"We want students to get scholarship allowances next year. Therefore, we plan to upgrade the KJP as scholarship. By so all children could continue education well," he asserted.