Menpan RB Instruksikan Instansi Pemerintah Umumkan PNS Pelaku Pungli

Indonesian Minister Instructed Eradicate of Bribery by Announcing the Perpetrator

Reporter : Heru Subroto
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Menpan RB Instruksikan Instansi Pemerintah Umumkan PNS Pelaku Pungli
Menpan RB Asman Abnur (Foto: tempo.co)

Jakarta (B2B) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga negara nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan, gubernur, bupati dan walikota untuk mendukung pemberantasan pungutan liar (pungli) sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Menteri Asman Abnur meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat internal instansi pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan quality assurance atas kegiatan APIP dalam pemberantasan pungli.

Melalui surat edaran tersebut, Menpan RB meminta kepada para pimpinan instansi pemerintah untuk menugaskan APIP untuk mendorong dan memantau langkah-langkah pencegahan dan deteksi terjadinya pungli.

“Saya minta agar hasil-hasil penindakan diumumkan secara rutin kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah masing-masing. Dengan demikian bisa memberikan efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Asman kepada pers di Jakarta.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk memberantas pungli di instansi pemerintah.

“Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkret pelaksanaan reformasi birokrasi,” katanya.

Jakarta (B2B) - Indonesian Administrative and Bureaucratic Reform Minister, Asman Abnur issue a warrant to the ministersTNI Commander, Chief of Police, the Attorney General, heads of state agencies of non-ministerial, secretariat management of state institutions, governors, regents and mayors to support the eradication of bribery as instructed of President Joko Widodo.

Minister Abnur asked the head of Finance and Development Supervision Agency (BPKP) for coordination and synergy with internal apparatus of government agencies (APIP) in ministries, agencies and local governments to conduct quality assurance to eradicate bribery.

Through the warrant, Mr Abnur asked the leaders of government agencies to encourage and monitor the measures of prevention and detection of bribery.

"I ask the results were announced routine disclosure to the government agency, to the deterrent effect for other officials to take no action against the law," he told the press here.

Letters of instruction from the minister listed a number of steps that must be done to eradicate bribery in government offices.

"We expect the heads of government agencies explicitly bribery as part of bureaucratic reform," he said.