Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Ex-minister of Indonesia`s from Rulling Party Questions by Anti-graft Commission

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan
Jero Wacik (Foto: tribunnews.com)

Jakarta (B2B) - Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat yang bersangkutan menjadi menteri 2011-2013.

"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai lanjutan pemeriksaan saya. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan KPK," kata Jero Wacik di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Jero datang diantar dengan mobil Toyota Innova nomor polisi B 1693 FKB. Ia mengenakan jaket hitam dan kemeja biru ditemani sejumlah stafnya.

Namun Jero menolak untuk menjelaskan mengenai pemerasan yang disangkakan kepadanya.

"Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan kepada saudara, saya masuk dulu ya," kata Jero singkat.

Ia pun tidak berkomentar mengenai kemungkinan ia akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Jero Wacik kali ini merupakan pemeriksaannya sebagai tersangka yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 September 2014 lalu.

KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Anti-graft Commission (KPK) questioned former Energy Minister Jero Wacik, who has been named in an alleged corruption and extortion case, at the Ministry of Energy and Mineral Resources on Thursday.

"As a citizen of Indonesia, Im giving a personal appearance to the KPK summons for questioning in a case," Jero said upon arriving at KPK office at 19.45 a.m. on Thursday.

However, Jero refused to talk about the corruption and extortion allegations against him.

"Later, after the questioning, I will explain it to you," Jero told newsmen at KPK office.

Thursdays questioning came after the KPK named Jero a suspect on September 3, 2014.

The anti-graft commission has named Jero Wacik, a former energy and mineral resources minister and senior member of President Susilo Bambang Yudhoyonos Democrat Party, in an extortion case in which he allegedly amassed Rp9.9 billion during his ministerial term 2011-12.

According to the investigation of the anti-graft body, Jero ordered his staff to generate additional funds to meet his operational costs.

Jeros staff then carried out bogus activities and managed to find several sponsors.

Jero allegedly extorted money from various parties by citing that the operational budget set aside for energy and mineral resources minister for the 2011-13 period was less than the allocation during the 2004-2011 period, when he was the minister for tourism and creative energy.