Aborsi jadi Bahasan Utama Pertemuan Menkes dan IDI

Nafsiah Mboi to Discuss Abortion with Indonesian Medical Association

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Aborsi jadi Bahasan Utama Pertemuan Menkes dan IDI
Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Menyikapi penolakan terhadap  penerapan pasal aborsi pada PP 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan telah menjadwalkan pertemuan dengan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Senin pekan depan.

"Hari Senin kami akan bertemu lagi. Secara pribadi saya sudah menelpon Ketua IDI dan dia sudah mengerti. Tapi nanti akan kami sosialisasikan kepada IDI dan seluruh stakeholder. Yang jelas ini adalah amanat Undang-Undang," kata Menkes ketika ditemui usai pelantikan Sekjen Kementerian Kesehatan yang baru Untung Suseno Sutarjo di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pada beberapa kesempatan, IDI menyatakan menolak melakukan aborsi karena dinilai bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran sedangkan PP Kesehatan Reproduksi mengizinkan korban pemerkosaan untuk melakukan aborsi jika ternyata hamil meskipun kehamilannya tidak mengancam kesehatan ibu maupun janin.

Menkes mengaku penerapan PP tersebut masih membutuhkan sosialisasi yang luas sehingga pertemuan yang dijadwalkan 1 September itu juga akan dimanfaatkan untuk membahas pelaksanaan sosialisasi ke berbagai bidang.

Sebelumnya Menkes juga telah menekankan bahwa IDI tidak seharusnya menyatakan penolakan karena aborsi bagi korban perkosaan merupakan amanah UU Kesehatan dan telah ada pembahasan bersama sebelum ditetapkan.

Pembahasan bersama itu bahkan temasuk dengan pemuka agama misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan aborsi dilakukan sebelum usia kehamilan 40 hari.

"Itu amanah UU, masa dia (IDI) mau melawan itu. Itu bukan keputusan saya, jadi harus dilaksanakan," ujar Menkes.

Jakarta (B2B) - Indonesian Health Minister, Nafsiah Mboi has schedule a meeting next Monday with the Indonesian Medical Association (IDI) to discuss the rejection of abortion in the Government Regulation No.61/2014 on reproductive health.

"We will meet again next Monday to familiarize the matters related to abortion to the IDI and all the stakeholders because it is the mandate of the law," Nafsiah emphasized here on Friday.

On separate occasions, IDI voiced its rejection to the implementation of abortion because it was deemed contrary to the medical code of ethics, while the regulation No.61/2014 allowed rape victims to have an abortion.

Nafsiah Mboi admitted that the implementation of the regulation should be familiarized, and therefore, it will be discussed during the meeting on Monday.

Nafsiah had earlier remarked that IDI should have permitted abortion because for rape victims it was the mandate of the law and has been discussed before.

She noted that the issue has been discussed with the Indonesian Ulema Council (MUI), which allowed abortion to be performed within the first 40 days of pregnancy.

"Abortion is the mandate of the law and is not my decision. Thus, it must be implemented," the minister stated.