PD Pasar Jaya Ancam Pedagang Jual Makanan Berformalin

Jakarta Govt Warned: No More Mercy for Formalined Foods Peddlers

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


PD Pasar Jaya Ancam Pedagang Jual Makanan Berformalin
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya melarang para pedagang menjual makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin dan boraks. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka izin berdagangnya akan dicabut serta dilarang berjualan di area pasar.

Peringatan keras ini menyusul masih ditemukannya pedagang yang menjual makanan mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya, saat Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menggelar razia di sejumlah pasar tradisional.

“Temuan seperti ini memang bukan hal baru. Tapi kalau terus ada kita harus giatkan lagi sosialisasi ke pedagang pasar tentang bahaya menjual produk makanan tersebut,” ujar Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun di Jakarta pada Sabtu.

Menurut Agus, apabila pedagang masih nekat menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya dapat memberikan sanksi hingga pembatalan hak pakai kios yang ada di pasar.

“Kita akan terus gandeng Badan POM juga untuk lakukan razia karena mereka yang punya kewenangan untuk itu. Saat ini kita baru ada lima pasar yang jadi percontohan bebas formalin, yaitu Pasar Cibubur, Pasar Grogol, Pasar Koja, Pasar Johar Baru dan Pasar Tebet Barat," papar Agus.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government through the ROEs of Market Management, known as the BUMD, gave a stern warning to the peddlers not to sell foods that containing dangerous ingredients such as formalin and borax. If it is proven, the trade permit will be revoked and will be evicted from the market, according PR manager of ROEs.

Such warning is given because there are still many peddlers selling foods containing formalin and other dangerous ingredients. It was uncovered during a raid in some traditional markets that held by the Jakarta Maritime, Fishery, and Food Security Department.

"Actually, this is not a new thing. That's why we will keep intensifying socialization about danger of formalin or borax to the peddlers," said Public Relations Manager of PD Pasar Jaya, Agus Lamun here on Saturday.

According to Mr Lamun, if the peddlers are still recklessly selling those foods, they cannot sell in the market anymore.

"We will keep cooperating with the Food and Drug Control Agency (BPOM) to hold raid as this is their authority. Thus far, there are 5 free-formalin pilot markets, namely Cibubur,  Grogol, Koja, Johar Baru and Tebet Barat," he told.