Senayan Golf Course Ngemplang Pajak Rp8 M, Dipasangi Plang `Penunggak PBB-P2`

Jakarta`s Senayan Golf Course Hasn´t Paid Tax Amounting Rp8b

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Senayan Golf Course Ngemplang Pajak Rp8 M, Dipasangi Plang `Penunggak PBB-P2`
Foto: kompas.com

Jakarta (B2B) - Lapangan Gol Senayan di Jl Asia Afrika, Jakarta Pusat dipasangi papan pengumuman (plang) penunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), karena pengelolanya menunggak pajak hingga Rp8 miliar.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini realisasi penerimaan pajak di Jakarta Pusat sudah mencapai 98 persen. Hanya tinggal 2 persennya saja yang belum membayar pajak salah satu diantaranya Lapangan Golf Senayan.

"Ini sebagai contoh agar para wajib pajak lainnya segera melunasi tunggakan pajaknya. Sekaligus memberi pressure kepada pemilik lokasi untuk segera membayar," kata Mangara di Jakarta pada Selasa (24/11).

‎Menurut Mangara, pihak pemilik lapangan golf sendiri sejak beberapa hari lalu diberikan imbauan agar melunasi pembayaran pajaknya. ‎Namun karena batas waktu belum juga bayar maka terpaksa dipasang plang tersebut.

"Saya juga sudah tegaskan kalau mereka bayar hari ini besok kita akan kembali cabut plangnya. Kita bukan mau mempermalukan, tapi agar ada etiket baik untuk membayar pajaknya," katanya.

Petugas memasang plank didepan pintu masuk kawasan tersebut. Pemasangan sendiri berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik lokasi tersebut, seperti dilansir beritajakarta.com.

Kepala Biro Direksi Senayan Golf,‎ Suwito mengatakan, saat ini pihaknya berniat untuk membayar hanya saja terjadi penurunan pengguna lapangan golf.

"Kita akan bayar, tapi kita minta keringanan. Memang ada rasa malu harus dipasangi seperti ini, tapi kita tetap akan bayar," kata Suwito.

Jakarta (B2B) - Central Jakarta Tax Service Sub-department installed notification signpost of Urban and Rural Land and Building Tax (PBB-P2) tax evaders on Senayan Golf Course in Asia Afrika street of Tanah Abang because the management has not paid tax almost 8 billion rupiahs.

Central Jakarta Mayor, Mangara Pardede conveyed the current tax realization in Central Jakarta has reached by 98 percent.

“This is as an example for others taxpayers to pay their taxes immediately,” he said here on Tuesday (11/24).

Mr Pardede admitted that warning had been given against owner for many times but until the deadline they have not paid the the tax.

“We’ll remove the signpost if the management pay the tax,” he said.

Head Director of Senayan Golf Course, Suwito conveyed that his side has a willingness to pay but because there is a decline in the use of its own golf field.

“We’ll pay it but we ask some relief,” he said.