SBY: Pemerintah Selamatkan 190 WNI dari Hukuman Mati

Indonesian Govt Saves 190 Citizens Facing Death Sentences Overseas

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


SBY: Pemerintah Selamatkan 190 WNI dari Hukuman Mati
Foto: fumun.org

Jakarta (B2B) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah telah menyelamatkan setidaknya 190 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri melalui berbagai upaya hukum dalam tiga tahun terakhir sebagai bentuk pengabdian diplomasi bebas aktif pada kepentingan nasional.

"Diplomasi bebas aktif akan selalu mengabdi pada kepentingan nasional, akan selalu berupaya memajukan perdamaian dan kerja sama internasional, dan akan selalu berjuang melindungi warga kita di luar negeri," kata presiden dalam pidato kenegaraan dalam rangka peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat pagi.

Menurut Presiden, perlindungan WNI khususnya Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dilaksanakan tidak saja melalui pendampingan hukum, tetapi juga dilakukan sampai pada tingkat tertinggi.

"Sebagai misal, saya telah beberapa kali melayangkan surat pribadi selaku Presiden RI kepada beberapa kepala negara dan pemerintahan untuk pembebasan, pengurangan atau penundaan hukuman mati bagi WNI," ujarnya.

Ia menilai, TKI merupakan bagian penting dari diaspora Indonesia dan perlindungan TKI sebagai pahlawan devisa merupakan prioritas dalam diplomasi Indonesia. Warga negara Indonesia di luar negeri, tambah Presiden, tidak saja dipengaruhi oleh kerentanan kondisi kerja, namun juga oleh instabilitas politik dan bencana alam.

Pada tahun 2013, menurut Presiden, tidak kurang dari 40 ribu WNI di luar negeri telah diselamatkan kembali ke tanah air dari berbagai situasi yang mengancam keselamatannya.

Jakarta (B2B) - Indonesian government has claimed that it had saved at least 190 Indonesian citizens facing death sentence overseas through legal actions.

"I need to assert here that protection to Indonesian citizens, especially migrant workers abroad, is provided through not only legal procedures, but also efforts taken up to the fullest extent possible," President Susilo Bambang Yudhoyono announced when delivering the state-to-the-nation address at the Parliament Building here on Friday.

The head of state noted that on several occasions, he had sent private letters in his capacity as the President of Indonesia to several heads of state and government to free Indonesian citizens of charges, mitigate the size of their punishment, or postpone their death penalty.

"In short, the free and active diplomacy will always be dedicated to national interests and will always strive to promote peace and international cooperation, and will continually struggle to protect our citizens abroad," he noted.

According to him, Indonesian migrant workers constituted important parts of the Indonesian diaspora, and protection to migrant workers who have been considered "heroes of foreign exchange" remained a priority of the Indonesian diplomacy.

Indonesian citizens abroad were not only affected by the vulnerability of their working condition but also by political instability and natural disasters, he added.

In 2013, no less than 40,000 Indonesian citizens abroad had been rescued and returned to the country from a number of life-threatening situations.