Eyang Subur tidak Tobat, MUI akan Laporkan ke Polisi

Subur Grandfather does not Repentance, MUI will Report to the Police

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Eyang Subur tidak Tobat, MUI akan Laporkan ke Polisi
Eyang Subur (Foto: arrahmah.com)

 

Jakarta (B2B) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan praktik Eyang Subur menyimpang dari akidah dan ajaran Islam, karena melakukan praktik dukun dan ramalan. Apabila tidak tobat maka MUI akan melaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum.

Ketua MUI KH Ma`ruf Amin mengatakan berdasarkan laporan tim MUI setelah melakukan investigasi, pengkajian dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur secara cermat, teliti dan hati pada 8-20 April 2013. 

"Tim MUI menemukan bahwa praktik keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syariah oleh Eyang Subur dengan menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan," kata Ma´ruf Amin.

Juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur, kata Ketua MUI, yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang.

Ma´ruf menambahkan, MUI pun meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan.

"Apabila dia tidak bertobat maka MUI akan menyampaikan ini ke pihak kepolisian untuk diproses, sebab MUI tidak punya wewenang untuk mengeksekusi," katanya.

 

 

Jakarta (B2B) - Indonesian Ulema Council (MUI) declared Subur Grandfather practices deviate from the provisions of the Islamic faith and, as a practicing shamans and divination. If no repent then the MUI will report to the police to be prosecuted.

MUI Chairman KH Ma `ruf Amin said the MUI based team report after the investigation, assessment and clarification of religious practice Subur Grandfather carefully, thoroughly and caution in 8 to 20 April 2013.

"MUI team found that religious practice contrary to Islamic sharia points with more than four wives at the same time," said Ma´ruf Amin.

Also found the practice of shamanism and prediction by Subur Grandfather, said Chairman of the MUI, which is evidenced by the testimony of a number of people.

Ma´ruf added, MUI also asked Subur Grandfather, to release the fifth wife and so on, and stop the practice of shamanism and prediction.

"If he does not repent, then the MUI will be report to the police to processing, because the MUI does not have the authority to execute," he said.