Dana KJP untuk 576 Ribu Siswa di DKI Jakarta Sudah Dicairkan

Jakarta Smart Card Fund has been Transferred to 576,000 Students

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Dana KJP untuk 576 Ribu Siswa di DKI Jakarta Sudah Dicairkan
Foto: kompas.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencairkan anggaran pendidikan untuk
untuk 576 ribu siswa kurang mampu di DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah tertunda sembilan bulan, dan dana KJP langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengakui dana KJP sudah cair sejak Jumat pekan lalu (5/9) yang sempat tertunda, karena imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mencairkan dana hibah saat masa pemilihan presiden (Pilpres).

"Ya sudah cair sejak Jumat kemarin. Langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa," kata Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/9).

Dia menambahkan, jumlah penerima KJP yang diajukan yakni sebanyak 579.089 peserta didik. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 576.000 peserta didik yang berhak menerima KJP. "Yang diajukan 579.089 peserta didik, tapi yang cair hanya untuk 576.000 siswa."

Anggaran KJP di APBD DKI yakni sebesar Rp 799 miliar. Padahal, kebutuhan untuk bantuan dana KJP itu mencapai Rp 1,3 triliun. Usulan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan yang diajukan Pemprov DKI tidak disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Sekadar diketahui, besaran dana KJP yang diterima per bulan untuk siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat sebesar Rp 180.000. Untuk siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat sebesar Rp 210.000 per bulan. Sementara untuk siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA) sederajat sebesar Rp 240.000. Dana tersebut dibagikan setiap tiga bulan sekali kepada siswa.

Jakarta (B2B) - The disbursement of Jakarta Smart Card (KJP) fund, which had been delayed for nine months, is finally realized last week. The fund has been transferred to students’ accounts. This year, it is recorded there are 576,000 students get KJP fund.

“Yes, it (KJP fund) has been disbursed on Friday (9/5) and directly transferred to students’ accounts. After verification process, only 576,000 students get the fund from 579,089 students proposed,” stated Head of Jakarta Education Department, Lasro Marbun, Monday (9/8).

He added, the disbursement of KJP fund was delayed because of call from the Corruption Eradication Commission (KPK) on grant fund disbursement during presidential election process. All parties were asked not to disburse grant fund during that period.

For information, the KJP fund allocated in the 2014 City Budget (APBD) is Rp 799 billion, while the actual fund needed is Rp 1.3 trillion. The proposal on additional KJP fund in City Budget Amendment (APBDP) was not approved by Jakarta Parliament (DPRD).

The amount of KJP fund received by students is different according to their level. In details, Rp 180,000 per month for SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) student, Rp 210,000 per month for SMP/Madrasah Tsanawiyah (Mts) student, and Rp 240,000 per month for SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) student. They will receive the KJP fund once in every three months.