Presiden Jokowi Setujui Penambahan 1.800 Hakim

Indonesia`s Widodo Approves New Recruitment of 1,800 Judges

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Presiden Jokowi Setujui Penambahan 1.800 Hakim
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Suhadi (kanan) dan para pengurus asosiasi hakim saat menuju kantor presiden di Jakarta (Foto: Setkab)

Jakarta (B2B) - Presiden RI Joko Widodo menyetujui penambahan jumlah hakim hingga 1.800 orang, untuk mengatasi kekurangan hakim dalam tujuh tahun terakhir karena tidak ada penerimaan hakim di Indonesia, sedangkan yang menjalani pensiun terus terjadi sesuai batas umur yang ditetapkan oleh regulasi.

"Presiden Jokowi menerima dan menegaskan kepada Menpan/RB sudah tidak ada masalah lagi untuk rekrutmen hakim," kata Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Suhadi kepada pers di kantor presiden di Jakarta pada Senin.

Suhadi menyatakan hal itu setelah dia dan pengurus pusat Ikahi bertemu Presiden Jokowi, yang didampingi Menkum HAM Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Menurutnya, lampiran Mahkamah Agung (MA) menyatakan Indonesia kekurangan sekitar empat ribu hakim setelah dalam tujuh tahun terakhir tidak merekrut hakim baru. Sementara jumlah hakim terus berkurang karena setiap tahun harus menjalani pensiun sesuai ketentuan batas umur yang ditetapkan undang-undang.

"Sesungguhnya kita kekurangan hampir 4.000 hakim tapi yang mendesak itu sekitar 1.800 orang," kata Suhadi.

Dari jumlah hakim baru yang harus direkrut maka dapat dilakukan dalam satu atau beberapa kali perekrutan untuk hakim peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara. "Presiden Jokowi mengatakan tidak ada masalah untuk rekrutmen hakim," kata Suhadi.

Jakarta (B2B) - Indonesian President Joko Widodo has approved recruitment of 18,000 new judges to make up for shortage over the past seven years.

"President Widodo has given the approval to administrative and bureaucratic reform minister and no longer problem for recruitment," said Chairman of the Indonesian Judges Association (Ikahi) at the presidential palace here on Monday.

Suhadi made the statement after he and other leaders of the association met President Widodo, who was accompanied by Law and Human Rights Minister Yasonna Laoly and Cabinet Secretary Pramono Anung.

Suhadi said according to the Supreme Court, Indonesia needed around 4,000 more judges after seven years without recruitment. Meanwhile the number of judges continued to decline as every year there are always judges reaching retirement age.

"Actually we need around 4,000 new judges but the number we urgently need is around 1,800," said Suhadi,  who goes by one name, like many Indonesians.

The new recruits would be for the religious courts, general courts and state administrative court. "The president himself has said there is no problem for recruitment," he said.