Turis Asing Tersangka Pembunuh Polisi Bali Ditangkap jadi Sorotan Media Asing

`A Bad Cop Pushed Her Down` British DJ being Questioned over Murder of Bali Cop

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Turis Asing Tersangka Pembunuh Polisi Bali Ditangkap jadi Sorotan Media Asing
Tersangka Sarah Connor (kiri) dan David Taylor (kanan) saat tersangka yang berprofesi DJ ditangkap polisi (inset) Foto2: The Sun

SEORANG pria Inggris ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan seorang polisi di Bali setelah diberitahu oleh pacarnya bahwa "seorang oknum polisi" mencoba menyerangnya secara seksual di pantai.

Namun David Taylor dan kekasihnya asal Australia bernama Sara Connor mengatakan mereka tidak terkait dengan pembunuhan seorang polisi di Bali Wayan Sudarsa setelah jasadnya yang berlumuran darah ditemukan dengan 17 luka tusukan di Pantai Kuta.

Pengacara tersangka yang berprofesi sebagai DJ, Haposan Sihombing mengatakan kliennya telah diinterogasi selama lima jam pada Sabtu tetapi tidak mengaku melakukan pembunuhan yang terjadi pada 17 Agustus lalu.

Tersangka mengaku bahwa Sarah Connor kehilangan tas di pantai dan keduanya pergi mencari secara terpisah.

Saat keduanya secara terpisah mencari tas yang hilang, Sarah Connor terlibat perselisihan dengan korban setelah meminta bantuan untuk mencari tasnya.

Pengacara Haposan Sihombing mengatakan: "Dia kemudian mengatakan kepada David tentang ada oknum polisi yang mendorongnya di pantai dan menindih tubuhnya. Dia berteriak minta tolong, beberapa orang membantunya melepaskan diri pelaku, sehingga dia berhasil melarikan diri. Dia berhasil lolos karena ada orang yang membantunya setelah ia berteriak. "

Ada juga yang mengatakan bahwa polisi tersebut menggigit kuku Taylor ketika berada di pantai.

Keduanya itu kemudian meninggalkan hotel tempat mereka menginap di Kubu Kauh Beach Inn dan pindah ke sebuah homestay di Kedonganan, Jimbaran, seperti dilaporkan Sydney Morning Herald yang dikutip The Sun.

Haposan, yang juga menjadi pengacara dari anggota pengedar narkoba Bali Nine Renae Lawrence dan merupakan anggota dari tim kuasa hukum terpidana penyelundup narkoba Schappelle Corby, mengatakan saat itulah pasangan ini memutuskan untuk melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali.

Pihak berwenang mewawancarai sembilan saksi, untuk mengetahui lebih jauh kedua tersangka yang pernah menginap di Kubu Kauh Beach Inn di Kuta.

Pengejaran terhadap Taylor dan Sarah Connor dilakukan polisi Bali setelah ditemukan surat izin mengemudi (SIM) dan kartu kredit milik Sarah ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menyebarkan foto keduanya di kantor-kantor polisi dan beberapa hotel untuk menemukan mereka, akhirnya diketahui keduanya berada di Konjen Australia di Bali.

Kedua tersangka ditemukan dengan beberapa luka di sekujur tubuh mereka dan polisi kini menyelidiki bagaimana keduanya mendapat luka tersebut.

Polisi menyatakan bahwa mereka menemukan bercak darah di kamar hotel tempat kedua tersangka menginap, dan polisi menyatakan mereka menemukan handuk berlumuran darah.

Taylor sebelumnya mengatakan dia mabuk pada malam terjadinya pembunuhan sehingga dia tidak bisa mengingatnya.

Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan.

Kepala kamar mayat RS Sanglah dr Dudut Rustyadi mengatakan hasil otopsi menunjukkan bahwa Wayan Sudarsa dipukul berulang kali dan tampak luka akibat hantaman benda tumpul pada tangan kanan dan kirinya.

dr Rustyadi mengatakan: "Dari otopsi kami menemukan ada banyak luka dan memar di kepala. Kami menemukan 17 luka terbuka atau laserasi di kepala. "

Dia mengatakan total ada 42 luka-luka di tubuh, yang terdiri dari luka terbuka, bekas luka dan memar.

Dia mengatakan: "Penyebab kematian adalah pukulan yang berulang kali menghantam kepalanya, yang menyebabkan pembengkakan di otak, menekan pusat pernafasan."

Menurut hukum Indonesia, polisi memiliki 90 hari untuk menahan tersangka, dengan perpanjangan sampai 120 hari, untuk mengumpulkan bukti dan mempersiapkan kasus sebelum dibawa ke pengadilan.

Keluarga Sarah Connor dari Byron Bay di Australia merilis pernyataan yang membela ibu dua anak tersebut.

Mereka mengatakan: "Tuduhan yang dijatuhkan terhadap dirinya tidak sesuai dengan karakternya sebagai orang yang baik. Kasih sayangnya pada kedua anaknya adalah cinta terbesar dalam hidupnya. Dia sangat bersemangat tentang kehidupan dan memancarkan antusiasme kemana pun dia pergi."

A BRITISH man arrested for the murder of a police officer in Bali was told by his girlfriend a “bad cop” had tried to sexually assault her on the beach.

But Brit David Taylor and his Australian girlfriend Sara Connor have said they had nothing to do with the bashing murder of Bali cop Wayan Sudarsa after his bloodied body was found with 17 stab wounds on Kuta Beach.

The British DJ’s lawyer Haposan Sihombing said his client had been questioned for five hours on Saturday but had not admitted to committing the August 17 murder.

He said Ms Connor had lost her bag on the beach and the couple went to search for it separately.

It was while the couple were apart looking for the bag that Connor clashed with the victim after asking for help with her bag.

Sihombing said: “She later told David about a bad cop who pushed her down to the sand and lay on top of her. She screamed for help, several people pulled the bad officer off her, that’s how she managed to escape. She managed to get away because there were people who helped her after she screamed.”

There have also been claims that the police officer bit the fingernail of Taylor while he was on the beach.

The couple then checked out of the Kubu Kauh Beach Inn and travelled to a homestay in Kedonganan, Jimbaran, the Sydney Morning Herald reported.

Haposan, who also represented Bali Nine drug mule Renae Lawrence and was part of convicted drug smuggler Schappelle Corby’s legal team, said it was then that the couple decided to make contact with the Australian Consulate in Bali.

Authorities interviewed nine witnesses, leading them to want to question the couple who had been staying at Kubu Kauh Beach Inn in Kuta.

A manhunt for Taylor and Byron Bay local Connor was sparked after Connor’s driver’s licence and bank card were found at the murder scene.

Police were forced to plaster posters of the couple across police stations and hotels in an effort to find them, eventually alerted to their presence at the Australian Consulate.

Both Connor and Taylor were found with visible cuts to their hands with police now investigating how they received those injuries.

Police have alleged they found blood in the room the couple had been staying in, claiming to have found a towel covered in blood.

Taylor has previously said she was drunk on the night of the murder and could not remember much.

The couple now both face 15 years in jail if convicted of murder.

Sanglah Hospital morgue chief Dr Dudut Rustyadi said the autopsy revealed that Wayan Sudarsa was hit repeatedly and that he had what appeared to be defensive wounds to his left and right hands.

Dr Rustyadi said: “From the autopsy we found there are many wounds and bruises on the head. We found 17 open wounds or lacerations in the head.”

He said there were a total of 42 injuries to the body, consisting of open wounds, scars and bruises.

He said: “The cause of the death is a blow that repeatedly hit his head, that caused swelling in the brain, pressing the respiratory centre.”

Under Indonesian law, police now have 90 days, with an extension to 120 days, to gather evidence and prepare the case.

Ms Connor’s Byron Bay family released a statement in defence of the mother of two.

They said: “The accusations laid against her are totally out of character for this beautiful person. Her love for her boys is the biggest love in her life. She is very passionate about life and exudes enthusiasm wherever she goes.”