Empat KRI Bersenjata Lengkap Kawal Perairan Indonesia di Perbatasan Malaysia

Indonesian Navy Deploy Four Naval Ships to Secure the Indonesian Archipelago Sea Lanes

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Empat KRI Bersenjata Lengkap Kawal Perairan Indonesia di Perbatasan Malaysia
Keempat KRI bersenjata lengkap yang siap jaga kedaulatan laut RI. KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, dan KRI Suluh Pari 809 (Foto2: istimewa)

Balikpapan (B2B) - Guna mendukung patroli pengamanan perairan laut di wilayah utara Indonesia, khususnya melindungi nelayan Indonesia dan mencegah pencurian ikan, TNI Angkatan Laut menyiagakan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk melakukan patroli pengamanan perairan laut di wilayah utara Indonesia.

Keempat kapal perang itu adalah KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, dan KRI Suluh Pari 809 saat ini siaga di perairan laut Balikpapan, Kalimantan Timur akan melaksanakan tugas patroli dan penjagaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu Selat Makassar, Laut Sulu, Laut Sulawesi, di perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Filipina di wilayah utara.

"Saat ini yang menjadi perhatian utama kami adalah melindungi nelayan kita dan pencegahan nelayan asing yang mencuri ikan di perairan kita," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel (P) Ariantyo Condrowibowo di Balikpapan, hari ini.

Menurut dia, nelayan asing yang masuk perairan Indonesia ke ALKI II, atau turut memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berasal dari berbagai negara di utara Indonesia.

Dia mengakui pada siang hari, saat sedang dalam pemantauan kapal-kapal patroli Indonesia, kapal-kapal nelayan asing itu berada di luar wilayah perairan Indonesia. "Namun ketika malam mereka masuk perairan kita dan mulai menangkap ikan. Modusnya antara lain begitu," kata Danlanal Balikpapan.

Keempat KRI itu, menurut Ariantyo, bersenjata lengkap. KRI Suluh Pari misalnya yang merupakan kapal asli buatan Indonesia yang memang dirancang untuk patroli cepat dan sigap dalam pengejaran.

"Kecepatannya KRI tersebut mencapai 20 knot dan todongan meriam Oerlikon 20 mm langsung bisa membuat kapal pencuri ikan tidak berkutik," katanya.

Kapal-kapal asing yang umumnya berukuran besar ada yang menggunakan lampu ribuan watt untuk menarik ikan datang dan berkumpul. Ini mengakibatkan nelayan-nelayan Indonesia yang tidak memiliki fasilitas serupa tidak kebagian ikan. Para nelayan asing itu, kata dia, juga biasa menggunakan alat tangkap yang dilarang di perarian Indonesia, seperti pukat harimau.

Karena itu, katanya, TNI Angkatan Laut memahami kegeraman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan akan membakar dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan yang tertangkap masuk perairan Indonesia. (Ant)

Balikpapan (B2B) - Four armed patrol boats deployed by the Indonesian navy, better known TNI AL, has sent to patrol the northern waters of East Kalimantan.

The fourth patrol boat is KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, and KRI Suluh Pari 809 are ready to patrol and secure the Indonesian Archipelago Sea Lanes (ALKI) II, which includes the Makassar Strait, waters of Sulu, and those of Sulawesi that border Malaysia and the Philippines in the north.

"Right now, our primary focus is on protecting our fishermen and preventing foreign ones from poaching fish in our waters," the chief of the naval base in Balikpapan, East Kalimantan, Colonel Ariantyo Condrowibowo, said here on today.

Foreign fishermen from various countries located north of Indonesia enter ALKI II or exploit the Indonesia Exclusive Economic Zone (ZEE).

The colonel explained that foreign fishing vessels stay outside Indonesian territorial waters during daylight hours or when they are being monitored. "But as soon as night falls, they enter our waters and start poaching fish. This is one of their methods of operation," he added.

Condrowibowo stated that the foreign fishing ships are usually large and use thousand watt lights to attract fish. This leaves Indonesian traditional fishermen, who do not have such facilities, with no fish to catch.

The foreign fishing vessels also use fishing equipment, including trawls, which are banned from use in Indonesian waters, the navy chief noted.

In view of that, he remarked that the TNI AL could understand why the new minister of fisheries and marine resources was furious over the situation and had threatened to burn and sink the ships if they were caught entering Indonesian territory.