Ulasan Kantor Berita Asing atas Vonis Ahok

Jakarta`s Christian Governor Jailed for Two Years for Blasphemy

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Ulasan Kantor Berita Asing atas Vonis Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (batik) masuk ke ruang pengadilan (Foto: MailOnline)

GUBERNUR DKI Jakarta keturunan China dan penganut Kristen yang dikenal sebagai sosok antikorupsi dan divonis dua tahun penjara pada Selasa setelah dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama, dalam sebuah keputusan mengejutkan yang disebut media asing arus utama, akan meningkatkan intoleransi agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Sejumlah ormas Islam di luar PN Jakarta Utara yang menggelar sidang di Kementerian Pertanian RI kawasan Ragunan meneriakkan ´Allahu Akbar´ setelah mendengar kabar bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dijebloskan ke penjara karena didakwa menghina Islam, sebuah vonis yang sangat mengejutkan setelah jaksa hanya menuntut hukuman percobaan.

Ahok, gubernur non Muslim dan keturunan China pertama memimpin Jakarta dalam setengah abad terakhir, tampak tenang saat vonis hakim diumumkan dan mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding, dan beberapa pendukungnya di luar ruang pengadilan meratapi vonis hakim tersebut.

Ahok segera dijebloskan ke penjara dan Kemendagri menegaskan bahwa Wakil Gubernur Djarot yang akan menjabat gubernur sementara di akhir masa jabatannya. Ratusan pendukungnya mendatangi LP Cipinang sambil berteriak "Bebaskan Ahok" - nama panggilan Basuki - dan mengguncang-guncang pagar penjara.

Ahok yang berusia 50 tahun diseret ke pengadilan tahun lalu untuk diadili dengan tuduhan menghina Alquran saat bertemu warga Pulau Seribu, dugaan penistaan agama tersebut memicu serangkaian unjuk rasa di Jakarta yang dipelopori oleh Ormas Islam dan didukung oleh rival Ahok di Pilkada DKI.

Hukuman penjara pada Selasa dan kekalahannya bulan lalu terhadap Anis Baswedan dalam Pilkada DKI putaran kedua, yang sebelumnya difavoritkan menang, memicu kekhawatiran bahwa kelompok Islam garis keras semakin berpengaruh dan toleransi beragama di Indonesia mendapat ancaman serius.

"Ini adalah langkah besar lain dalam menurunkan tensi intoleransi beragama di Indonesia," kata Andreas Harsono, pengamat dari Human Rights Watch, setelah Ahok masuk penjara.
"Jika seseorang dengan jabatan penting dan berpengaruh dapat divonis dan dijebloskan ke penjara, bagaimana dengan nasib orang biasa?"

Indonesia, 90 persen dari 255 juta orang beragama Islam, memiliki tradisi nilai-nilai pluralistik yang panjang dan merupakan tempat bagi populasi Kristen, Hindu dan Budha yang cukup besar. Namun, terjadi peningkatan serangan terhadap kaum minoritas dalam beberapa tahun terakhir.

´Hina Islam´
Majelis hakim di PN Jakarta Utara menyebutkan sejumlah bukti untuk menjatuhkan vonis bersalah pada Ahok karena melakukan penistaan agama setelah menjalani sidang berbulan-bulan, dalam kasus hukum yang dikecam sarat muatan politis.

Membacakan vonis tersebut, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto mengatakan bahwa Ahok "secara meyakinkan bersalah melakukan penistaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara" dan memerintahkannya untuk ditahan.

Penistaan agama di Indonesia diancam hukuman penjara maksimal lima tahun namun vonis untuk Ahok tergolong mengejutkan karena hakim biasanya mengikuti tuntutan jaksa - dalam kasus ini, jaksa menuntut hukuman percobaan dua tahun.

Pengamat mengatakan vonis tersebut mengejutkan dan hal itu akibat tekanan lawan politik Ahok yang memberi tekanan di luar ruang sidang dengan target untuk menyingkirkan dia dari kekuasaan politik sesegera mungkin.

Presiden Joko Widodo, mantan Gubernur DKI saat Ahok menjabat wakil gubernur, meminta masyarakat untuk menghormati vonis pengadilan seraya menambahkan ´kita juga harus menghormati langkah Ahok untuk mengajukan banding.´

Di luar ruang pengadilan, ratusan anggota Ormas Islam merayakan gembira vonis atas Ahok setelah mereka mendengar vonis hakim.

"Terima kasih Tuhan, dia harus dipenjara - vonis yang tepat, dia telah menghina Islam," kata Bachtiar, 38, kepada AFP.

Meski disidang, pendukung setia Ahok tetap mendukung sang gubernur yang dinilai berhasil mengatasi kemacetan di Jakarta dan pendukungnya berkumpul di luar gedung pengadilan dan penjara.

"Ahok tidak bersalah dan dia tidak pantas dihukum - dia telah melakukan banyak hal yang bermanfaat bagi rakyat dan kota ini" kata Sari Puji Astuti, 47, sambil menahan air mata.

Kontroversi tersebut dimulai pada September 2016ketika Ahok, yang dikenal dengan gaya bicara yang blak-blakan, menyinggung umat Islam setelah dia mengutip ayat Alquran menjelang masa kampanye Pilkada DKI.

Dia menyindir bahwa lawan-lawannya telah menggunakan ayat Alquran untuk mengelabui rakyat agar tidak memilih dirinya. Beberapa menafsirkan ayat tersebut sebagai makna bahwa umat Islam seharusnya tidak memilih pemimpin non-Muslim.

Sebuah video versi editan menjadi virus online, sehingga memicu kemarahan Muslim seperti dilansir MailOnline.

JAKARTA´S Christian governor was jailed for two years Tuesday after being found guilty of blasphemy, in a shock decision that has stoked concerns over rising religious intolerance in the world´s most populous Muslim-majority nation.

Islamic hardliners outside the Jakarta court shouted "God is greatest!" as news came through that Basuki Tjahaja Purnama would be sent to prison for insulting Islam, a surprisingly harsh punishment after prosecutors recommended only probation.

Purnama, Jakarta´s first non-Muslim governor for half a century and its first ethnic Chinese leader, looked calm when the verdict was announced and said he would appeal, as some of his supporters in court burst into tears.

He was immediately transferred to jail and authorities said his deputy would take over running Jakarta for the final few months of his term. Hundreds of his supporters descended on the prison shouting "Free Ahok" -- Purnama´s nickname -- and shook the gate of the facility.

The 50-year-old was hauled into court last year to face trial on charges of insulting the Koran while campaigning for re-election, after the blasphemy accusations sparked a series of mass protests in Jakarta spearheaded by radical groups and encouraged by his rivals.

Tuesday´s jail sentence and his loss last month to a Muslim challenger in the Jakarta vote, which he had once been favourite to win, has fuelled fears that hardliners are growing increasingly influential and that the country´s much-vaunted tolerant brand of Islam is under threat.

"It´s another big step in the slow decline of religious freedom in Indonesia," said Andreas Harsono, Indonesia researcher for Human Rights Watch, after Purnama was jailed.

"If someone of that political stature can be charged and sent to prison, what will happen to others?"

Indonesia, 90 percent of whose 255 million people are Muslim, has a long tradition of pluralistic values and is home to substantial populations of Christians, Hindus and Buddhists. But there has been a rise in attacks on minorities in recent years.

- ´He has insulted us´ -
The five-judge panel at the Jakarta court found Purnama guilty of blasphemy after a months-long trial, in a case criticised as politically motivated.

Announcing the verdict, presiding judge Dwiarso Budi Santiarto said Purnama was "convincingly guilty of committing blasphemy and is sentenced to two years in prison" and ordered him to be detained.

Blasphemy carries a maximum jail term of five years in Indonesia but the sentence was a surprise as judges typically follow the recommendation of prosecutors -- in this case, they had proposed two years probation.

Analysts said the shock verdict could be a result of Purnama´s political rivals putting pressure on the country´s notoriously corrupt judiciary to remove him from power as soon as possible.

President Joko Widodo, an ally of the governor, urged people to respect the decision of the court but added that "we must also respect the move by Basuki Tjahaja Purnama to file an appeal".

Outside the court, hundreds of Islamic radicals wearing white Muslim skullcaps celebrated as they heard about the jail sentence.

"Thank God, he should be jailed -- this is right. He has insulted us," Bachtiar, 38, who like many Indonesians goes by one name, told AFP.

Despite the trial, Purnama retained a loyal following in Jakarta due to his determination to clean up the traffic-clogged and polluted city, and his supporters rallied outside the court and the prison.

"Ahok is innocent and he doesn´t deserve this -- he has done good things for us and the city," said Sari Puji Astuti, 47, as she fought back tears.

The controversy began in September when Purnama, known for his outspoken style, offended Muslims after he quoted a passage from the Koran during his re-election campaign.

He insinuated that his opponents had used a Koranic verse to trick people into voting against him. Some interpret the verse as meaning Muslims should not vote for non-Muslim leaders.

An edited version of his speech went viral online, sparking outrage.