Kepala BIN Ajukan Surat Amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi

National Intelligence Agency Submits Letter on Amnesty to President Widodo

Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kepala BIN Ajukan Surat Amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi
Kepala BIN Sutiyoso (kanan) dan Din Minimi (Foto: metrotvnews.com)

Jakarta (B2B) - Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan akan mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo terkait amnesti untuk kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, kata Kepala BIN Sutiyoso

"Saya hari ini mengajukan surat ke Presiden," kata Sutiyoso kepada pers di Jakarta pada Senin (4/1).

Dia berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memroses dan mengirim surat ke DPR.

"Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu aja nanti," kata Sutiyoso.

Terkait Polri yang akan terus memproses pidana yang dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, Sotiyoso membenarkan langkah penegak hukum tersebut.

"Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, nggak ada masalah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.

Jakarta (B2B) - Indonesian' National Intelligence Agency (BIN) Chief Sutiyoso admitted has submitted a letter to President Joko Widodo related to granting amnesty to the Din Minimi-led armed rebel group in the Indonesian province of Aceh.

"I have submitted the letter to the president today," Sutiyoso said here on Monday (1/4).

He hope the submission of the letter to president, the Ministry of Law and Human Rights would process it and write to the parliament regarding the matter.

"The Law and Human Rights Ministry will probably send a letter to the Commission III of the parliament seeking an agreement on granting amnesty to the Din Minimi group," Sutiyoso said.

As reported, the armed group rebel who was commanded by Ismail alias Nurdin Din Minimi, surrendered themselves along with dozens of firearms and ammunition to BIN Head Sutiyoso in East Aceh district. They are seeking amnesty or pardon from President Widodo.