Perdagangan Satwa Langka via Online Berhasil Digagalkan Polisi

Police Seize Dozens of Live Animals from Illegal Traders in Indonesia

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Perdagangan Satwa Langka via Online Berhasil Digagalkan Polisi
Penyidik Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Ditserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka perdagangan satwa dilindungi, mereka adalah ARM, FS, dan SP (Foto2: MailOnline)

RATUSAN satwa langka yang dilindungi berhasil diamankan oleh Kepolisian RI (Polri) yang akan diperdagangkan secara ilegal internet atau online dan tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita satwa langka dilindungi yakni kakatua jambul kuning, burung nuri merah kepala hitam, jalak Bali dan jalak putih.

Satwa langka lainnya adalah kukang, spesies primata Asia bertubuh kecil, kekar, dan berekor sangat pendek dan bermata besar.

Polisi mengatakan setiap hewan yang akan diperdagangkan secara ilegal diperkirakan dijual puluhan juta di pasar gelap via online.

Pada Agustus, media Australia The Nasional melaporkan bahwa perdagangan ilegal burung di Indonesia memicu kepunahan spesies langka.

Meda Australia menyatakan Jakarta dikenal sebagai salah satu sentra perdagangan burung ilegal di Asia Tenggara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 huruf a dan Pasal 40 ayat 2 tentang tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa dilindungi dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta sepeti dilansir MailOnline.

INDONESIAN police have uncovered hundreds of protected animal species in Jakarta being traded illegally in the markets and online.

The animals include birds, such as the yellow crested cockatoo, nori red head black birds, Bali starlings and white starlings.

They also included slow lorises, a species of nocturnal Asian primate with large beady eyes.

Police said each of the animals is would be expected to fetch tens of millions of rupiah on the black market.

In August The National reported that the illegal trade in birds in Indonesia is driving several species to extinction.

Jakarta is already known as a hotspot for the illegal bird trade with three markets including one in the east of the city that is country’s biggest.

Under Indonesian conservation law, trading protected wildlife can carry a penalty of up to five years in prison and fine of 100 million rupiah (more than $10,000 AUD).