Apotek di Jakarta Timur Sebagian Besar Tanpa Izin

812 Pharmacies in East Jakarta are Illegal

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Apotek di Jakarta Timur Sebagian Besar Tanpa Izin
Foto: republika.co.id

Jakarta (B2B) - Dinas Kesehatan Jakarta Timur mensinyalir dari 1.000 apotek yang tersebar di 10 kecamatan wilayah itu, 812 diantaranya tidak mengantongi surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut.

"Hasil kami sidak ke bawah, banyak apotek yang tidak mempunyai izin. Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188, sedangkan selebihnya ilegal," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Yudhita, banyaknya apotek yang tidak memiliki izin menjadi  masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab dengan tidak mengantongi izin, dikhawatirkan ratusan apotek itu akan menjadi sarana peredaran obat palsu yang dapat merugikan kesehatan konsumen.

Atas banyaknya apotek tak berizin itu, kata Yudhita, pihaknya makin gencar melakukan sosialisasi bahwa untuk perizinan apotek tidak dikenakan biaya.

"Kami sering sosialisasikan bahwa pengurusan izin tidak kami kenakan biaya. Perizinan bisa langsung ke PTSP di kantor Walikota Jakarta Timur," katanya.

Yudhita menegaskan, apabila mereka tetap enggan mengurus perizinan, maka pihaknya akan menutup operasional apotek tersebut.

"Tahun ini kami sudah menutup tiga apotek yang terbukti menjual obat-obat ilegal. Ketiga apotek itu berlokasi di Kramatjati, Pasar Pramuka dan Cibubur," tukasnya.

Jakarta (B2B) - East Jakarta Health Department warn for those who want to buy drugs at the pharmacy or locally known as Apotek. This is because, 812 out of 1,000 pharmacies in 10 sub-districts are not supported by a license to sell drugs.

"Many pharmacies do not have license. In East Jakarta, there are more than 1,000 pharmacies but only 188 already have trade license and the rest are illegal," said Head of East Jakarta Health Department, Yudhita Endah Prihmaningtyas in here recently.

She said, the amount of pharmacies that do not have a license is a serious problem for the government and people. It can cause hundreds of pharmacies would be a means of circulation of counterfeit drugs and could harm the consumer.

Hence, socialization keeps being held intensively that license processing is free of charge. "Pharmacists can process the license through the One-Door Integrated Service (PTSP) at the office of East Jakarta Mayor," he disclosed.

She asserted if pharmacists remain reluctant to licensing, their pharmacy will be closed down.
 
"This year we have closed down 3 illegal pharmacies in Kramatjati, Pramuka Market and Cibubur," she told.