Puspayoga Gerak Cepat Realisasikan Janji pada Usaha Mikro
Indonesian Minister of Cooperatives and SMEs Keep Promises to Micro Entrepreneurs
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga segera menepati janjinya untuk menggratiskan biaya pengurusan notaris pendirian koperasi berkisar Rp1.750.000 hingga Rp2.500.00 per koperasi bagi pelaku usaha mikro yang ingin membentuk badan hukum koperasi, yang dilontarkannya pada Kamis.
Menteri Puspayoga menyepakati kerja sama fasilitasi pembuatan dan pembebasan biaya akta pendirian koperasi bagi pelaku usaha mikro dengan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Adrian Djuani.
Puspayoga menegaskan langkah tersebut ditempuh pemerintah untuk membebaskan biaya pengurusan akta koperasi, sebagai upaya mendorong UKM mampu bertahan dan bersaing di era pasar bebas sekaligus meredam dampak kenaikan BBM bersubsidi.
"Soal teknis akan dibicarakan lebih lanjut tapi intinya akan ada subsidi APBN untuk biaya pengurusan akta notaris bagi pelaku usaha mikro," kata Puspayoga.
Ia menambahkan dengan berkoperasi, pelaku usaha mikro mendapatkan legalisasi usaha berupa badan hukum yang memungkinkan mereka bisa mengakses lembaga formal termasuk perbankan untuk mengajukan pinjaman.
"Selain itu lebih mudah bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memberikan akses permodalan bagi mereka kalau mereka berada dalam wadah koperasi," ujarnya.
Sampai saat ini jumlah koperasi di Indonesia lebih dari 206.000 unit dengan jumlah anggota hingga 35 juta orang. Jumlah itu diharapkan terus meningkat dengan pelibatan partisipasi masyarakat yang semakin luas dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) yang semakin besar.
Jakarta (B2B) - Indonesian Minister of Cooperatives and SMEs, AAGN Puspayoga as soon kept his promise to to subsidize the cost of license to establish a cooperative in Indonesia as without charge for micro businesses, its subsidy IDR 1,750,000 to Rp 2.500.00 for micro businesses which will establish a cooperative legal entity.
Minister Puspayoga signed a cooperation deal with the Chairman of the Indonesian Notaries Association (INI) Adrian Djuani on Friday.
Puspayoga confirms the move to encourage SMEs to survive and compete in a free market, and anticipating the impact of subsidized fuel price hike.
"Discussion of technical issues will be discuss, basically subsidies are from the state budget for micro entrepreneurs
wants to establish cooperative," he said.
He added that the cooperatives, micro enterprises will get the legalization of business as a legal entity that allows them to access formal institutions including banks to get bank credit.
"In addition, it is easier for the government to provide guidance and supervision as well as capital access is a form of cooperative," he said.
The number of cooperatives in Indonesia currently is 206,000 units with 35 million members. The Indonesian government hopes the number continues to rise, to encourage participation of the people´s economy to gross domestic income.