Wanita Pemotong Alat Kelamin Pria Ditangkap Polisi

Women Cut the Genital of a Man Arrested by Police

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu


Wanita Pemotong Alat Kelamin Pria Ditangkap Polisi
Ilustrasi: The Sun

Jakarta (B2B) - Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang Selatan, Banten mengamankan seorang wanita berinisial NN binti Cakim yang diduga sebagai pelaku pemotongan alat kelamin pria bernama Abdul Muhyi.

"Saat ini, masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Rikwanto mengatakan, polisi mengamankan NN di rumahnya Jalan Raya Kosambi Timur RT02/05, Desa Sidungkul, Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten sekitar pukul 14.00 WIB.

Rikwanto belum bisa menjelaskan motif pelaku memotong alat kelamin pria berusia 22 tahun tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, anggota Polsek Pamulang menerima informasi dari petugas Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan yang menyebutkan adanya seorang pria bernama Abdul Muhyi dianiaya dengan cara dipotong alat kelaminnya.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Abdul Muhyi lahir pada 5 September 1991 di Bogor, Jawa Barat, agama Islam dan bekerja pada perusahaan swasta, serta tinggal di daerah Serua, Bojongsari, Depok.

Petugas mendapatkan informasi dari korban, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jalur Gas, dekat Kampus Universitas Pamulang (Unpam) Senin pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Jakarta (B2B) - Police Sector Pamulang, South Tangerang, Banten securing a woman with the initials NN bint Cakim alleged perpetrators of genital mutilation man named Abdul Muhyi.

"At present, still in the intensive examination," said Head of Public Relations Jakarta Police, Commissioner of Police Rikwanto on Monday.

Rikwanto said police have secured NN at his home in East Kosambi Road RT02/05, Sidungkul Village, Cengklong, Kosambi, Tangerang Regency, Banten around 14:00 pm.

Rikwanto can not explain the motives of the perpetrators genitals cut the 22-year-old man, because it is still under investigation.

Earlier, police personnel from Pamulang Police received information from the General Hospital of South Tangerang about a man named Abdul Muhyi persecuted, by genital cutting.

Based Identity Card (KTP), Abdul Muhyi born on 5 September 1991 in Bogor, West Java, the religion of Islam and worked for a private company, and live in Serua, Bojongsari, Depok.

Officers get information from the victim, the incident happened in Gas Line Road, near the campus of the University of Pamulang (Unpam) Monday morning at around 4:30 pm.