Pilkada DKI Putaran Dua Ditetapkan sebagai Hari Libur di Jakarta

Second Round Indonesian Capital Votes Will be Decided as Holiday

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pilkada DKI Putaran Dua Ditetapkan sebagai Hari Libur di Jakarta
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan bahwa 19 April 2017 sebagai hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan ditetapkan menjadi hari libur.

"Hari pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua, 19 April, akan ditetapkan sebagai hari libur sesuai aturan undang-undang," kata Soni kepada pers di Jakarta, Kamis (6/4).

Dia menambahkan penetapan hari libur tersebut akan diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Soni mengingatkan agar warga Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan tersebut.

"Manfaatkan libur Pillkada 19 April sebagai hari untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi di DKI," kata Soni yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Jakarta (B2B) - Acting Jakarta Governor, Soni Sumarsono stated on April 19, 2017 or coinciding with second round of Jakarta Gubernatorial Election will be decided as holiday.

"It is a day off in accordance to Law," he said here on Thursday (April 6).

According to him, holiday establishment will be arranged and issued by Indonesia Ministry of Home Affairs.

He reminded again, that citizen can use their voting rights on the election day later.

"So use this holiday to contribute in Jakarta democracy party," he closed.