Kartu Jakarta Pintar 2015, Calon Penerima Harus Penuhi 21 Syarat

Jakarta Smart Card Recipients Must Meet 21 Requirements

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kartu Jakarta Pintar 2015, Calon Penerima Harus Penuhi 21 Syarat
Foto: kompas.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan memperketat persyaratan bagi calon penerima dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mulai tahun 2015, setidaknya ada 21 persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima KJP.

"Syarat ini baru kita buat untuk tahun depan sehingga diharapkan tepat sasaran," kata Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Balaikota, belum lama ini.

Ke-21 syarat tersebut diantaranya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, usaha (toko besar), serta membuat data palsu.

Jika salah satu syarat dilanggar, maka pemberian dana KJP kepada siswa bersangkutan akan langsung distop. Penerima KJP juga tidak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kita akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP, akan langsung kita stop juga," tegasnya.

Syarat ini dibuat lantaran mulai tahun depan penerima KJP akan diperluas hingga siswa di sekolah swasta. Bahkan untuk siswa sekolah swasta nilai KJP yang diterima akan lebih besar dari siswa di sekolah negeri. Pasalnya, sekolah swasta tidak mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Jadi selain untuk kebutuhan pribadi, KJP juga untuk membayar SPP. "Tapi tetap tidak boleh pembayaran tunai," jelasnya.

Dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan orangtua siswa. Sehingga masyarakat diminta untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini.

"Orangtua, guru, dan tentu dari pihak kita juga melakukan pengawasan. Jadi kalau ketahuan melanggar satu aturan saja bisa kita alihkan ke siswa lain alias distop," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun.

"Jumlah siswanya masih didata. Karena mulai tahun depan siswa sekolah swasta kan juga dapat. Jadi jumlahnya semakin banyak," tandasnya.

Jakarta (B2B) - Jakarta Education Department is going to tighten the requirements for Jakarta Smart Card (KJP) recipients. Starting from 2015, there are at least 21 requirements that must be met.

"Requirements will be applied in 2015 and hoped right on target," said Head of Jakarta Education Department, Lasro Marbun, at City Hall, recently.

Those 21 requirements are including no smoking, no absent, not joined in a gang, do not have private homes, do not have a motorcycle, do not have rent homes, cars, businesses, and making fake data.

If the requirements are violated, the KJP distribution will be stopped. Its recipient will not receive the Indonesia Smart Card (KIP) launched by the government.

"We'll do data collection. If someone have multiple account to get KJP and KIP, the aid distribution will be stopped," he asserted.

It is conducted because KJP recipient would be expanded until private school students next year. Even its KJP amount is higher than public school students, because private school does not get the Education Operational Aid (BOP). Besides for personal needs, it is used to pay the school fees. "The payment is not cash," he explained.

Regarding supervision, his department has involved the student parents. Thus people were asked to participate in smoothing Jakarta Provincial Government's top programs.
"Parents, teachers, and our side also monitor KJP distribution. If one requirement is violated, we will switch it to the other students a.k.a stopped," he explained.

He mentions data collection is still being processed to KJP recipients next year. Fund for KJP and KIP in 2015 City Hall reaches Rp 2 trillion.

"The amount of students is still recorded, considering KJP will also be dedicated to private schools," he finished.