Suswono Targetkan Kementan Bebas Korupsi

Indonesian Agriculture Ministry Targets the Free of Corruption

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Suswono Targetkan Kementan Bebas Korupsi
Mentan Suswono (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kanan) didampingi Wamentan Rusman Heriawan dan Sekjen Kementan Hari Priono serta para pejabat eselon satu Kementan (Foto2: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Menteri Pertanian RI, Suswono memastikan sekitar 77,6% dari 225 unit kerja di Kementerian Pertanian dinyatakan bebas korupsi, dan diharapkan dalam waktu dekat akan menacapai 100% bebas dari korupsi dan gratifikasi.

Penegasan tersebut dikemukakan Mentan Suswono kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain pada acara ´Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian´ di Jakarta, Selasa siang (2/9).

"Bersama KPK, kita aktif melakukan pengendalian gratifikasi di Kementan, meningkatkan kualitas PNS, pelatihan kepada 23 ribu PNS di Kementan," kata Suswono dalam sambutannya.

Menanggapi hal itu, Zulkarnain mengingatkan bahwa larangan menerima gratifikasi tidak hanya berlaku kepada para pimpinan, tapi berlaku untuk setiap PNS.

"Gratifikasi itu suap dan suap hukumnya haram. Gratifikasi sebisa mungkin ditolak, tapi kalau terpaksa diterima langsung dilaporkan. Apalagi di Kementan sudah ada unit khusus yang menangani gratifikasi," tambah Zulkarnain.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agriculture Minister, Suswono sure 77.6% of the 225 units of work in the Agriculture Ministry was declared free of corruption, and he expects soon to reach 100% free of corruption and gratuities.

It was said by the Minister Suswono to the Deputy Chairman of Indonesia Anti-graft Commission, Zulkarnain here on Tuesday.

"With the Commission, we actively tackle gratuities in the ministry of agriculture, improving the quality of the civil servants, training to 23,000 civil servants," Suswono said.

Zulkarnain warned that the prohibition accept gratuities applies to high officials until all civil servants in the ministry.

"Gratification is a bribe, and declared unlawful. Must be rejected, but if forced to accept, directly report to a special unit that handles gratification," he said.