Dirjen P2HP Sosialisasikan Permentan Kopi Luwak

Indonesian Govt Socialize the Ministerial Decrees on Civet Coffee

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Dirjen P2HP Sosialisasikan Permentan Kopi Luwak
Kiri ke kanan: Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen P2HP, Jamil Musanif; Dirjen P2HP Yusni E Harahap, Staf Ahli Mentan, Mat Syukur dan pendiri Kopi Luwak Cikole, Sugeng Prijono (Foto2: B2B/Mac)

Lembang, Bandung (B2B) - Kementerian Pertanian RI melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian RI (Permentan) No 37/KB.120/6/2015 tanggal 16 Juni 2015 tentang Cara Produksi Kopi Luwak melalui Pemeliharaan Luwak yang Memenuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan.

Sosialisasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Emilia Yusni Harahap dengan meninjau penangkaran dan pengolahan kopi luwak di Kopi Luwak Cikole, yang memperlakukan hewan luwak secara khusus dengan memperhatikan aspek animal welfare. Turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Teknologi Pertanian, Mat Syukur dan Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen P2HP, Jamil Musanif.

Sosialisasi kepada publik melalui dukungan pers dilakukan Kamis sore (9/7) di Kopi Luwak Cikole di Jl Nyalindung No 9, Kampung Babakan, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Rombongan Dirjen P2HP beserta belasan jurnalis dari Jakarta disambut oleh pendiri sekaligus pemilik Kopi Luwak Cikole, Sugeng Pujiono, yang mengembangkan penangkaran luwak dan rumah produksi kopi luwak sejak Januari 2012.

"Pemerintah perlu mengatur cara produksi kopi luwak, tidak saja agar memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, tetapi juga memenuhi prinsip halal, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan yang ditetapkan melalui Permentan No 37/KB.120/6/2015 tanggal 16 Juni 2015," kata Yusni Emilia Harahap kepada pers.

Lembang, Indonesia (B2B) - Indonesia´s Agriculture Ministry socialize the Agriculture Ministerial Decree No 37/KB.120/6/2015 dated June 16, 2015 on the Way Civet Coffee Production through Maintenance of Civet that Meets the Principles of Animal Welfare.

Socialization conducted by the Director General Processing and Marketing of Agricultural Products, Yusni Emilia Harahap into captive breeding and the processing of civet coffee at Kopi Luwak Cikole, which treats of civet appropriate the animal welfare. Also attended Expert Staff of Minister for Innovation and Technology  Agriculture, Mat Syukur, and the Director of Business Development and Investment in the directorate-general, Jamil Musanif.

Dissemination to the public was supported by the journalists conducted on Thursday afternoon (7/9) in  Kopi Luwak Cikole at Nyalindung Street No. 9, Babakan hamlet, Cikole village of Lembang sub-district, West Bandung district.

The delegation of Jakarta welcomed by the founder and owner of Kopi Luwak Cikole, Sugeng Pujiono who develop captive breeding of civet and civet coffee production since January 2012.

"The government needs to regulate civet coffee production methods in order to meet the principles of animal welfare, halal, food security, and environmental sustainability are set by the ministerial decree," Mrs Harahap told the press.