Pulau Karantina Sapi Impor Tengah Dikaji Kantor Menko Perekonomian

The Island Quarantine of Imported Cattle

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pulau Karantina Sapi Impor Tengah Dikaji Kantor Menko Perekonomian
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman (kiri) dan Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini (Foto: Humas Kementan/Makmur H)

Jakarta (B2B) - Badan Karantina Pertanian di Kementerian Pertanian mengakui tahun ini masih menemukan satu sapi bibit dari Australia yang terjangkit penyakit Brucellosis atau keguguran pada sapi. Kondisi tersebut mendorong tersedianya Pulau Karantina Sapi Impor sebagai tempat pembebasan penyakit sapi impor.

Kementerian Pertanian RI menyatakan Pulau Naduk di provinsi Bangka Belitung dan Pulau Simuang di Sulawesi Tengah yang laik teknis dan ekonomi menjadi Pulau Karantina Sapi Impor, untuk membebaskan penyakit sapi impor.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini menyatakan hanya dua pulau yang prospektif menjadi ´pulau karantina´ dari tiga pulau yang sebelumnya ditetapkan pemerintah. Kedua pulau dinilai layak secara teknis dan ekonomi.

"Dari tiga pulau yang dikaji pemerintah, hanya dua pulau yang dinyatakan laik teknis dan ekonomi, dan saat ini masih dikaji oleh tim dari Kantor Menko Perekonomian," kata Banun Harpini usai memaparkan Refleksi Akhir 2014 di Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, secara teknis pulau karantina harus steril secara historis  dari berbagai penyakit hewan meliputi udara, air dan tanah. Syarat utama lainnya, harus memiliki potensi air bersih dan ekosistem yang bisa menunjang untuk memproduksi pakan sapi impor.

Dia menambahkan, pengadaan pulau karantina sangat mendesak sebagai implementasi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 41/2014 yang disahkan September lalu, untuk menjamin sapi impor bebas penyakit.

Aturan sebelumnya mengenai impor sapi indukan berbasis negara yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku diubah menjadi berbasis zona namun harus melalui mekanisme pulau karantina yang akan diatur dalam PP. “Saat ini kita masih menyusun peraturan pemerintah, kami punya waktu dua tahun menyusun tahun setelah diundangkan.”

Jakarta (B2B) - Indonesian Agricultural Quarantine Agency admits still find a cows of Australia this year, which infected brucellosis. These conditions encourage the island quarantine of imported cattle had to be decided, to destroy imported cow disease.

The Indonesian Agriculture Ministry stated Naduk Island in Bangka Belitung province, and Simuang Island in Central Sulawesi province s technically and economically feasible into a quarantine island imported cattle.

Head of Agriculture Quarantine Agency, Banun Harpini stated only two islands prospective become ´island quarantine´ of the three islands that were previously set by the government. Both islands assessed technically and economically feasible.

"Of the three island governments studied, only two islands which declared technically and economically feasible, and is currently under review by the team at the office of economic minister," said Banun Harpini after exposes 2014 Final Reflection in her office on Tuesday.

According to her, of the technical aspects must be sterile of various animal diseases include air, water and soil. Another major requirement, must have clean water potential and ecosystem support to produce cattle of feed.

She added, procurement quarantine island is very urgent as the implementation of Livestock and Animal Health Act No. 41/2014 which was passed September 2014.

Earlier regulations on beef imports by country declared free of foot and mouth disease, but should be based zone through quarantine island mechanism which will be set out in government regulations. "Today we are still drafting government regulations, we have arranged two years after passed by the House."