Daging Sapi Impor Disembelih Sesuai Syariat Islam

Beef Imports Slaughtered According Islamic Shari`a

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Daging Sapi Impor Disembelih Sesuai Syariat Islam
Mentan Suswono dalam kunjungan ke peternakan sapi di Probolinggo (Foto: Kementan)

Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian menjamin daging sapi impor dari Australia yang diimpor oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk operasi pasar halal dan aman dikonsumsi, karena telah menjalani pemeriksaan ante mortem dan post mortem di rumah potong hewan oleh otoritas yang berkompeten di Australia.

"Penyembelihan sapi sesuai syariat Islam sebagaimana disyaratkan oleh LPPOM Majelis Ulama Indonesia, yang dibuktikan dalam bentuk sertifikat kesehatan veteriner yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di negara asal. Disertai pengawasan langsung ddukung sertifikat halal oleh lembaga
sertifikasi halal di negara asal yang diakreditasi oleh LPPOM MUI," kata Menteri Pertanian Suswono, belum lama ini.

Suswono kembali menegaskan, daging sapi impor berasal dari rumah potong hewan yang dalam pemotongannya diawasi oleh pemotong yang telah memiliki sertifikat pemotongan halal. Pemeriksaan fisik terhadap kesesuaian kemasan dan isi serta label.

Langkah tersebut, kata Mentan Suswono, disertai pemeriksaan kesehatan daging impor dari aspek Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan keamanan pangan melalui pemeriksaan organoleptik yang meliputi pengujian warna, bau, konsistensi dan keasaman.

"Pemeriksaan terhadap residu termasuk hormon dan cemaran berbahaya dilakukan secara berkala dan bersifat monitoring. Pengujian residu dilakukan terhadap residu hormon Trenbolon Asetat atau TBA, Melengestrol Asetat atau MGA dan Zeranol," tambah Suswono.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil tindakan karantina terhadap pemasukan daging sapi yang dilakukan Bulog, menunjukkan bahwa persayaratan administrasi telah lengkap, benar dan sah. Memenuhi persyaratan teknis bebas HPHK dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan serta kehalalan sehingga aman dan layak dikonsumsi.

Jakarta (B2B) - The Ministry of Agriculture guarantees beef imports from Australia were imported by the State Logistics Agency (Bulog) for the halal market operations, and safe for consumption, because it has undergone ante-mortem and post-mortem at slaughterhouses by the competent authorities in Australia .

"Cows are slaughtered according to Islamic Shari´a as required LPPOM Indonesian Ulema Council, which is evident in the form of a veterinary health certificate issued by the competent authority in the country of origin. Direct supervision halal certificates are supported by relevant institutions in the country of origin which is accredited by LPPOM MUI," said Minister for Agriculture Suswono, recently.

Suswono reiterated, cuts of beef cattle in a slaughterhouse carried by a butcher who has been certified halal. Furthermore, the physical examination of the suitability of the packaging, contents, packaging and labeling on beef imports.

Such actions, said Agriculture Minister Suswono, followed by medical examinations of imported beef, related to aspects of animal disease quarantine (HPHK) and food security through organoleptic examination which includes testing the color, smell, consistency and acidity.

"Examination of the residues including hormones and harmful contaminants are conducted periodically and monitoring. Residue testing conducted on hormone residues or TBA Trenbolon Acetate, Acetic Melengestrol or MGA, and Zeranol," added Suswono.

He added that, based on quarantine measures on beef imports by Bulog, showed that administration requirement is complete, true and valid. Technically qualified HPHK free, appropriate and lawful security assurance requirements that are safe and suitable for consumption.