Kepala Balitbang Pertanian Serahkan Royalti pada Peneliti
The Researchers of Indonesia`s IAARD Earn Royalties of Their Innovations
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Mohammad Syakir mengingatkan tujuan utama penelitian yang dilakukan bukan sekadar royalti, tetapi menghasilkan teknologi pertanian tepat guna bagi masyarakat.
"Saya ingatkan tujuan utama penelitian bukan royalti, tapi royalti dapat menjadi pendorong lebih banyak peneliti melakukan inovasi untuk mendukung pengembangan teknologi pertanian, sekaligus membuka peluang usaha kerjasama dengan dunia usaha dalam diseminasinya," kata M Syakir di Jakarta pada Selasa (17/11) saat memberikan royalti sebesar Rp67 juta kepada tujuh peneliti Balitbangtan yang memiliki paten.
Dia menambahkan, peneliti pertanian menerima royalti tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2015 tentang Imbalan Yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten.
Sesuai ketentuan tersebut, besaran royalti untuk peneliti berkisar 10% hingga 40%, tergantung dari besaran keseluruhan royalti yang diterima. Dengan perhitungan, apabila total royalti di bawah Rp100 juta maka besaran yang diterima peneliti adalah 40% sementara untuk royalti yang nilanya lebih dari Rp1 miliar maka besaran royalti untuk peneliti maksimal 10%.
"Selama ini ada hambatan dalam penggandaan hasil penelitian secara cepat, sehingga kerjasama dengan pelaku usaha untuk melisensi, mempercepat kegiatan memperbanyak teknologi hasil penelitian dari Balitbangtan.
Syakir mengharapkan tidak ada ekslusifitas dalam lisensi teknologi hasil penelitian di Balitbangtan, maksudnya, beberapa perusahaan boleh mendapat lisensi hasil penelitian sehingga dapat digandakan.
Jakarta (B2B) - The Head of Indonesian Agency for Agricultural Research and Development Ministry of Agriculture (IAARD), Muhammad Syakir reminds the main objective of research conducted not only royalty, but research results of agricultural technology are useful for the community.
"I reminded the main objective of agricultural research not get royalties, but the royalty be a driving force more researchers make innovations supporting development of agricultural technology, and also opened cooperation opportunity with private companies in the dissemination," Mr Syakir said here on Tuesday (17/11)
handed over royalties worth of 67 million rupiahs to seven researchers who owns the patent.
He added that royalties for agricultural researchers appropriate regulatory of Indonesian Finance Minister Number 72/2015 on the Remuneration of Non-tax Revenue for Patent Royalty.
Appropriate of government regulation, royalties for agricultural researchers 10% to 40%, depending on the total royalty. Its calculation, if the total royalties below 100 million rupiah, the researchers earned 40%, while for royalties of more than 1 billion, the researcher gets a maximum of 10%.
"So far, there are obstacles to the doubling of research results, so that cooperation with private companies to get licenses, will accelerate the doubling of research results of IAARD," he said.
Mr Syakir expects no exclusivity in licensing research results in IAARD, the meaning is, some companies could get a license so it can be duplicated quickly.