Hari Priyono Wakili Indonesia Teken Letter of Intent dengan FAO

Indonesian Agriculture Ministry Signed a Letter of Intent with FAO

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Hari Priyono Wakili Indonesia Teken Letter of Intent dengan FAO
Sekjen Kementan, Hari Priyono (kiri duduk) meneken LoI dengan Deputi Direktur Jenderal FAO, Daniel Gustafson (kanan) Foto: deptan.go.id

Jakarta (B2B) - Pemerintah RI meningkatkan kemitraan dengan Organisasi Pangan Dunia (FAO) sebagai tonggak awal membangun kemitraan yang menjadi kepentingan Indonesia seperti pembangunan pertanian dan pedesaan, perikanan, kehutanan, serta ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat.

Kerjasama strategis Indonesia dan FAO ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono mewakili Pemerintah RI dan Deputi Direktur Jenderal FAO, Daniel Gustafson di Roma, Italia pada Jumat pekan lalu (12/12),

Pernyataan tertulis yang dilansir Humas Kementan di Jakarta menyebutkan penandatanganan LoI Indonesia dan FAO bukanlah sebagai perjanjian yang mengikat, melainkan sebagai statement of interest kedua belah pihak untuk memulai proses menuju terbentuknya kerjasama kemitraan (partnership) RI dan FAO.

Sekjen Kementan, Hari Priyono mengatakan kemitraan ini akan mendorong peningkatan hubungan RI-FAO yang tidak lagi menempatkan hubungan keduanya sebagai pemberi dan penerima bantuan melainkan akan menjadikan FAO sebagai mitra yang saling menguntungkan.

"Ruang lingkup kerjasama kemitraan RI-FAO sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia di bidang pangan dan pertanian, serta berbagi pengalaman dan keahlian dengan sesama negara berkembang melalui Kerjasama Selatan-Selatan," kata Hari Priyono.

Daniel Gustafson menambahkan, LoI tersebut merefleksikan semakin pentingnya kontribusi dan peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional di bidang pangan dan pertanian, mengingat potensi Indonesia sebagai negara pertanian yang besar dan pengalaman luas di Kerjasama Selatan-Selatan.

Tahapan setelah penandatanganan LoI adalah penyusunan area kerja sama secara mendetail, yang dilanjutkan dengan negosiasi penyusunan kesepakatan kerja sama. Setelah disepakati bersama maka kesepakatan kerja sama RI-FAO tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri/Menteri Pertanian RI dan Dirjen FAO.

Jakarta (B2B) - The Indonesian government to establish a partnership with the Food and Agriculture Organization (FAO) as the initial milestone build partnerships, for the development of agriculture, rural, fisheries, forestry, and food security and improvement of community nutrition.

Indonesia´s strategic partnership with FAO marked the signing of a Letter of Intent (LoI) by the Secretary General of the Ministry of Agriculture, Hari Priyono representing the Government of Indonesia, and the Deputy Director-General of FAO, Daniel Gustafson in Rome, Italy on Friday last week (12/12).

A written statement quoted by the Public Relations of Indonesian Agriculture Ministry in Jakarta said the signing of the Letter of Intent is not a binding agreement, but rather as a statement of interest of both parties to begin the process of formation of the partnership Indonesia and FAO.

Hari Priyono said the partnership will boost relations between Indonesia and FAO are no longer put their relationship as the giver and the recipient, but will make the FAO as a partner for mutual benefit.

"The scope of the partnership between Indonesia and FAO in line with the development priorities of food and agriculture, as well as share experiences and expertise with other developing countries through South-South Cooperation," Priyono said.

Daniel Gustafson added, the LoI reflect the growing importance of the contribution, and Indonesia´s role in international cooperation in the field of food and agriculture, considering potential of Indonesia as an agricultural country and extensive experience in South-South Cooperation.

Phases after LoI is drafting cooperation in detail, followed by drafting the cooperation agreement. Once agreed, the RI-FAO cooperation will be signed by the Minister of Foreign Affairs / Ministry of Agriculture and Director General of FAO.