Barantan Gandeng Belanda Terapkan e-Cert Tekan `Dwelling Time`

Indonesia`s IAQA Implementing an e-Cert to Cope Dwelling Time

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Barantan Gandeng Belanda Terapkan e-Cert Tekan `Dwelling Time`
Kepala Badan Karantina Pertanian di Kementerian Pertanian RI (Barantan) Banun Harpini (kiri) dengan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi (tengah) dan pejabat dari Kementerian Pertanian dan Ekonomi Belanda (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Badan Karantina Pertanian di Kementerian Pertanian RI (Barantan) menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Ekonomi Belanda didukung oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengembangkan pertukaran data khususnya Sertifikat Perkarantinaan (e-Certification/Cert) untuk mendukung jaminan kesehatan tumbuhan dan hewan berbasis elektronik sebagai komitmen dalam perjanjian fasilitasi perdagangan.

"Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa layanan arus bongkar muat barang di pelabuhan dan bandara seluruh Indonesia harus dipercepat dengan meminimalkan administrasi dokumen yang berbelit-belit," kata Kepala Barantan, Banun Harpini kepada pers di Jakarta pada soft lauching e-Cert di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya, Pemerintah RI menerapkan e-Cert perkarantinaan sebagai upaya mengurangi waktu bongkar muat di pelabuhan dan bandara (dwelling time) yang selama ini masih menjadi penghambat arus lalu lintas barang.

Banun menambahkan, di Pelabuhan Tanjung Priok biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat atau 0,25 hari dan bahkan lebih lama dwelling time di pelabuhan, dan dengan e-Cert maka diharapkan Barantan dapat lebih dahulu menerima berkas terkait produk sebelum barang yang akan dikirim masuk kapal.

"Kami harapkan dengan e-Cert maka petugas karantina dapat lebih cepat melakukan analisis risiko, dengan memperoleh sertifikat lebih awal dapat menggantikan peran manifes di pelabuhan," kata Banun.

Kendati begitu, dia mengaku belum dapat memastikan dwelling time yang dapat dipangkas dengan penerapan e-Cert tersebut, dan saat ini yang baru dapat dilakukan adalah menghitung penghematan waktu dwelling time di pelabuhan.

"Nanti akan kami laporkan pada saat launching yang akan dihadiri perdana menteri Belanda," kata Banun.

Pertukaran Data
Pengembangan e-Cert melalui kerja sama Indonesia dan Belanda dalam melengkapi aplikasi sistem pertukaran data ini juga bertujuan memastikan penjaminan kesehatan produk pertanian impor dan ekspor, adanya jaminan keaslian dokumen oleh Barantan maupun institusi sertifikasi kesehatan dan perkarantinaan Belanda.

Menurut Banun, e-Cert juga bertujuan mencegah impor ilegal, penyelundupan dan memberi jaminan kepastian dalam mempercepat waktu layanan Service Level Arrangement (SLA).

Sejauh ini, katanya, negara yang memanfaatkan sistem aplikasi perkarantinaan ini antara lain Belanda, Indonesia, China, Amerika Serikat dan Selandia Baru, dan hal itu mengindikasikan Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang menerapkan e-Cert.

Dia menambahkan, Indonesia memilih Belanda sebagai negara kerja sama pertama terkait e-Cert dengan alasan besarnya perdagangan yang dilakukan kedua negara selama ini, Belanda menjadi negara mitra yang strategis bagi ekpor impor komoditas pertanian Indonesia, sekaligus merupakan gerbang komoditas ekspor pertanian Indonesia ke negera-negara di Eropa.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agricultural Quarantine Agency (IAQA)  cooperated with the Netherlands Agriculture and Economy Ministry are supported by the State Cryptography Institute to develop the exchange of data, especially quarantine certificate (e-Cert) supports health insurance electronic-based plants and animals in the agreement on trade facilitation.

"Indonesian President Joko Widodo instruct loading and unloading in the ports and airports across the country have to be fast, no dwelling time," the Head of IAQA Banun Harpini told reporters here on soft lauching e-Cert recently.

According to her, Indonesian government implemented the e-Cert of quarantine aimed at suppressing dwelling time in ports and airports.

She added, at Tanjung Priok port on average takes three to four hours, even longer dwelling time in the port, with e-Cert is expected IAQA can accept or sending documents before the goods enter or exit the port.

"We expect the e-Cert, the quarantine officers will be faster performing risk analysis, with an early get a certificate to replace the function of the manifest in the port," Mrs Harpini said.

Despite that, she claimed not able to ensure the dwelling time can be trimmed with the implementation of e-Cert, and today that can be done is to calculate the dwelling time in the port.

"We will report on the launch of the e-Cert are will be attended by Netherlands prime minister of the," she said.

Data Exchange
The development of e-Cert through cooperation between Indonesia and the Netherlands in completing the application data exchange system, also aims to ensure the health of the import and export of agricultural products, guarantees the authenticity of the document by IAQA and from the same institution in the Netherlands.

According to Mrs Harpini, e-Cert also aims to prevent illegal imports, smuggling and give assurance to accelerate time of Service Level Arrangement (SLA).

So far, she said, countries that implement e-Cert is the Netherlands, Indonesia, China, the United States and New Zealand, and it indicates Indonesia became the first ASEAN country to implement the e-Cert.

She added that Indonesia chose the Netherlands as the first partner the e-Cert because of increased trade cooperation between the two countries over the years, the Netherlands became the strategic partner of export and import of agricultural commodities, and the gates of Indonesian agricultural exports in Europe.