Badan Karantina Kementan Cegah 5.086 Tindakan Ilegal, Naik 56,86% dari 2015

Indonesia`s IAQA Managed to Prevent 5,086 Illegal Actions this Year

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Badan Karantina Kementan Cegah 5.086 Tindakan Ilegal, Naik 56,86% dari 2015
Kepala Barantan, Banun Harpini (ke-3 kiri) bersama Pamen dari TNI AD, TNI AL, Polri (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Badan Karantina Kementerian Pertanian RI (Barantan) selama 2016 melakukan 5.068 tindakan karantina yang naik 56,86% dari 2015 melakukan 3.231 tindakan, dan sembilan kali mencegah impor ilegal bawang merah sebanyak 1.669.582 kg, 160.269 kg daging sapi hingga 14 kali, 3.100 kg daging bebek, dan komoditas pangan lain dengan nilai ekonomis Rp96 miliar.

"Peningkatan tindakan karantina tersebut mengindikasikan Indonesia masih menjadi pasar berbagai komoditas pertanian yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan perkarantinaan hewan dan tumbuhan," kata Kepala Barantan, Banun Harpini kepada pers di Jakarta belum lama ini.

Dia mengelaborasi 5.068 kali tindakan karantina pada 2016 meliputi 2.374 kali penahanan, 1.214 kali penolakan dan 1.480 kali pemusnahan terhadap media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Menurutnya, bawang merah ilegal sebagian besar masuk melalui pantai timur Sumatera seperti Tanjung Balai Asahan, Pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Balai Karimun dan Banda Aceh yang berupaya menembus pasar utama di Jakarta.

"Upaya impor ilegal akibat banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus yang belum terpantau optimal oleh aparat keamanan," kata Banun.

Koordinasi Pihak Terkait
Barantan yang berupaya mendukung langkah Kementerian Pertanian RI untuk mencapai swasembada pangan, telah menggandeng aparat keamanan dan penegak hukum seperti TNI AD, TNI AL, Kepolisian RI, dan instansi kepabeanan, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana.

Banun menambahkan, Barantan juga membentuk tim khusus yang dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi peredaran produk ilegal termasuk dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hasil koordinasi Barantan dengan pihak terkait berhasil menggagalkan impor bebek beku ilegal khususnya dari Malaysia yang banyak ditemukan di Belawan, Medan, Bakauheni dan Cilegon.

"Impor bebek beku ilegal selain merugikan pasar bebek dalam negeri juga sangat merugikan dari segi karantina, karena tanpa disertai sertifikat kesehatan," katanya lagi.

Jakarta (B2B) - Indonesian Agricultural Quarantine Agency (IAQA) of Agriculture Ministry during this year conducted 5,068 quarantine measures or increased 56.86% of 2015 with 3,231 measures, and nine times prevent illegal import of shallots total 1,669,582 kg, 160,269 kg of beef, 3,100 kg of meat ducks, and another food commodities with economic value of 96 billion rupiah.

"Increasing quarantine measures indicate that Indonesia is still the agricultural commodity markets illegal and violates the rules of animal and plant quarantine," Director General of IAQA, Banun Harpini told the press here recently.

She elaborates 5,068 times quarantine measures in 2016 which is 2,374 times detentions, rejection 1,214 times and 1,480 times extermination the carrier of quarantine pests and animal diseases or plant pests.

According to her, illegal red shallots most of smuggled through the east coast of Sumatra such as Tanjung Balai Asahan, Belawan Port in Medan, Tanjung Balai Karimun and Banda Aceh with the purpose of the primary market in Jakarta, the capital city of Indonesia.

"The smuggling is done because many small ports that have not optimally monitored by security personnel," Harpini said.

Coordination of Related Parties
The IAQA which seeks to support the Ministry of Agriculture achieve food self-sufficiency, has been cooperating with the security forces and law enforcement agencies such as the Army, Navy, National Police and customs authorities, because of limited human resources (HR) and infrastructure.

Harpini added, the IAQA also formed a special team which is coordinated with Trade Ministry to monitor circulation of illegal products, including with Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) and Directorate General of Customs.

The IAQA coordination with related parties succeeded prevent illegal import of frozen ducks especially from Malaysia which are found in Belawan, Medan, Bakauheni and Cilegon.

"Imports of frozen duck illegally harming the domestic market, and harm the state because without health certificate," she said.