KPK dan KPPU Dukung Kementan Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesian Anti-graft and Business Competition Supervisory Commission the Achievement of Food Sovereignty
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung Kementerian Pertanian RI dalam pemberantasan korupsi sekaligus membangun tata kelola komoditas pangan untuk mencegah praktik kartel dan monopoli guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
Komitmen tersebut direalisasikan oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua KPPU M Syarkawi Rauf menandatangani Memoranda Kesepahaman (MoU) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
"Penandatanganan MoU ini menjadi milestone, yang menunjukkan kesungguhan dua institusi berbeda fungsi namun bersatu dalam mewujudkan kedaulatan pangan, penting dan strategis menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat petani dan mendukung ketahanan nasional," kata Mentan Amran Sulaiman usai penandatanganan MoU di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (10/2).
Menurut Mentan, penandatanganan MoU tersebut adalah suatu komunikasi terbuka dalam rangkaian pertaruhan panjang, yang telah dimulai Kementan mulai dari awal pemerintahan, khususnya peningkatan drastis anggaran program pertanian menuju kedaulatan pangan, khususnya tujuh pangan strategis: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, daging sapi, dan gula.
"Ibarat menghadapi pertaruhan di dunia olahraga profesional seperti sepakbola, kami sadari bahwa pertaruhan penuh dengan tantangan yang dapat membahayakan atau menciderai diri dari senggolan lawan tanding yang dapat mempermalukan diri dan tim di mata publik," kata Amran Sulaiman.
Dia menambahkan, Kementan harus mempersiapkan diri untuk membentuk suatu tim yang profesional dan solid untuk bersama-sama memaksimalkan peran posisi birokratis masing-masing yang terkadang dituntut untuk berjuang sendiri dalam menjaga zona fungsinya namun terkadang harus merapatkan barisan agar Kementan tidak kebobolan dalam menghadapi ´penalti publik´ dalam melaksanakan pertandingan menuju kedaulatan pangan.
"Kami yakini mampu mampu menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat petani di Indonesia," kata Mentan.
Tampak hadir Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang; Sekretaris Jenderal Kementan, Hari Priyono; Inspektorat Jenderal Kementan, Justan Ridwan Siahaan dan para pejabat eselon satu dan dua di Kementan.
Pejabat Eselon Satu Dicopot
Mentan Amran Sulaiman mengatakan pada 1 Februari 2016 memberhentikan seorang pejabat eselon satu karena dinilai tidak memenuhi integritas, karena diduga terlibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementan pada pemerintahan periode sebelumnya.
"Untuk menyelamatkan pertaruhan menuju kedaulatan pangan, kami terpaksa melakukan itu demi integritas kepemimpinan kami," kata Mentan.
Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi pada kasus pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan tahun anggaran 2013.
Jakarta (B2B) - Indonesian Anti-graft Agency (KPK) and the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) supports the Ministry of Agriculture in eradicating corruption, to prevent cartel/monopoly for developing the food commodity management system which supports realization of food sovereignty in Indonesia, according to Indonesian minister.
The commitment is realized by Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman with the Chairman of the KPK Agus Rahardjo and Chairman of KPPU M Syarkawi Rauf signed Memoranda of Understanding (MoU).
"This step is a milestone, which shows the seriousness of two different institutions function but united to achieve food sovereignty, strategic importance to improvement of social welfare of farmers and supporting national resilience," Minister Sulaiman said after signed the MoU at his office in Ragunan area of South Jakarta on Wednesday (2/10).
He said the MoU will create open communication with relevant institutions after the ministry´s budget was augmented by the government to support increased production of strategic food: rice, corn, soybeans, red peppers, shallots, beef, and sugar.
"It´s such a tough competition in professional sports like soccer, we realize this as a serious challenge that could harm us because they want imposed by the opponent in every way to beat us," Mr Sulaiman said.
He added, the Agriculture Ministry should form the same team of professionals to maximize their respective roles that sometimes have to be alone to maintain its function, but more often have to work together to face the penalty of the public in order to achieve food sovereignty.
"We are confident of being able to implement the mandate for the prosperity of the people, especially the welfare of farmers," Minister Sulaiman said.
It was attended by Deputy Chairman of the KPK, Saut Situmorang; Secretary General of the ministry, Hari Priyono; Inspector General of the ministry, Justan Ridwan Siahaan and officials echelon one and two in the ministry.
The First Echelon Official
Mr Sulaiman said on February 1, 2016, he fired a first echelon official in the Ministry of Agriculture for alleged corruption, collusion and nepotism in the ministry by 2013.
"To save the achieving target of food sovereignty, I was fire him to maintain the integrity of the government," he said.
Previously reported, Indonesian Anti-graft Commission named the former of Director General of Horticulture, Hasanuddin Ibrahim as a suspect in graft case of fertilizer procurement in the Agriculture Ministry by 2013.