Kementan Susun 9 Jenjang Standar Kompetensi PNS Hadapi Pasar Bebas ASEAN
Agribusiness Management Competence Challenges for Indonesia to Face ASEAN Free Market
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kementerian Pertanian RI telah menyusun sembilan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sektor pertanian, sehingga dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan pendidikan setiap PNS di kementerian dengan pelatihan kerja dan pengalaman kerja untuk meraih pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Hari Priono mengatakan dasar peraturan KKNI adalah Perpres No 8/2012 tentang KKNI, persaingan kualitas dan profesional di era pasar bebas ASEAN (MEA), Peraturan Menristek Dikti No 44/2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi, Peraturan Mendikbud No 73/2013 tentang penerapan KKNI bidang pendidikan tinggi.
"Pada 2015, Kementan menerbitkan Permentan No 53/2015 tentang pemberlakuan 25 SKKNI sektor pertanian, dan pada 2016 hingga 2017 telah disusun lagi 12 judul SKKNI atau total 37 judul SKKNI yang menjadi skala prioritas," kata Kepala BPPSDMP Hari Priono melalui pernyataan tertulis pada Rabu (21/6).
Menurutnya, dengan menyadari pentingnya KKNI maka Kementan harus segera menyelaraskan kebutuhan standar kompetensi sektor pertanian dengan identifikasi kebutuhan kompetensi di tempat kerja yang disandingan dengan unit kompetensi pada SKKNI dalam kerangka KKNI.
Hari menambahkan, Kementan akan menyiapkan tiga judul pemaketan KKNI yakni bidang manajemen agribisnis, budidaya kedelai dan pertanian organik, dan salah satunya telah disusun oleh tim perumus yang terdiri atas perwakilan organisasi profesi, asosiasi, praktisi, dan birokrat yang terkait dengan manajemen agribisnis.
"Kami menyadari pemaketan KKNI yang ada masih sangat terbatas, untuk itu, pada 2018 akan dilakukan pemaketan KKNI secara bertahap yang disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan dan kondisi anggaran yang ada," kata Hari Priyono, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kementan.
Tim Perumus
Meskipun rancangan KKNI telah disusun oleh tim perumus, RKKNI ini bukanlah harga mati. Hasilnya masih perlu dibahas untuk perbaikan dan penyempurnaan. Hari Priono memberi kesempatan pada tim perumus untuk bertanya dan diskusi,
"Kami persilahkan Saudara-saudara untuk menanyakan dan berdiskusi, bila dalam diskusi pemecahan ideal tidak dapat dicapai pada waktunya, sebaiknya sidang memanfaatkan kesepakatan yang dinilai terbaik. Hal ini akan lebih baik daripada tidak ada keputusan sama sekali," kata Hari Priono pada rapat konsensus rancangan KKNI bidang manajemen agribisnis di Bogor belum lama ini.
Menurutnya, rancangan KKNI ini akan segera diproses menjadi KKNI bidang manajemen agribisnis, karena sangat dibutuhkan oleh para penggunanya dalam rangka untuk memberikan pengakuan profesi di bidang manajemen agribisnis.
"Dalam proses tersebut diperlukan suatu konsensus dalam rangka pembakuan rancangan KKNI dimaksud, untuk memberikan jaminan bahwa rancangan KKNI tersebut memiliki pengakuan, keberterimaan dan legalitas secara nasional dari stakeholders terkait," kata Hari Priono.
Jakarta (B2B) - The Indonesian Agriculture Ministry has compiled nine levels of Indonesia's National Qualification Framework called the KKNI for agriculture, so it can match, integrate with education of every civil servant in the ministry with job training and work experience, to achieve recognition of work competence in accordance with structure of work in various agricultural sector, according to the senior official.
Acting of Director General of Agency for Human Resource Development of Agricultural (BPPSDMP) Hari Priono said the basic rule of KKNI standards is Indonesian Presidential Regulation Number 8/2012, the quality and professionalism of human resources face ASEAN free market, Technology and Higher Education Minister Regulation Number 44/2015 about the national standard of higher education, the Education and Culture Minister Regulation Number 73/2013 of KKNI standard in higher education.
"In 2015, the agriculture ministry issued Regulation of Agriculture Minister Number 53/2015 on the application of 25 KKNI agricultural standards, and in 2016 to 2017 compile 12 KKNI standards, or 37 KKNI standards as a priority scale," said Mr Priono through a written statement recently.
According to him, aware of the importance of KKNI standard, the agriculture ministry must immediately adjust the competency standards of the agricultural sector with the identification of work competence according to KKNI standards.
Mr Priono added that the agriculture ministry will prepare three KKNI standards of agribusiness management, soybean cultivation and organic farming, and one of them has been prepared by a drafting team from professional organizations, business associations, practitioners and bureaucrats.
"We are aware that the KKNI standard is still limited, therefore, by 2018 the KKNI standard will be made gradually in accordance the scale of priority needs and the state budget," said Mr Priyono, who also serves as secretary general of agriculture ministry.
The Drafting Team
Although the draft of KKNI standard has been compiled by the drafting team, the results still need to be discussed for improvement and refinement. Mr Priono gave the team a chance to ask questions and discussions.
"Please ask and discuss, in case of obstacles, it is better to deliberate and consensus for the best results, which would be better than no decision at all," said Mr Priono at the draft meeting of KKNI standard of agribusiness management in Bogor recently.
According to him, the draft standard of KKNI will be processed immediately, because it is needed by the users for the recognition of the agribusiness management profession.
"In the process consensus is needed to standardize the draft of the KKNI, to provide assurance that the draft of the KKNI standard is recognized, accepted, and the national legality of the relevant stakeholders," Mr Priono said.