KPK Bentuk Satgas Pangan, Agus Rahardjo Ancam Tangkap Pelaku Mafia

Indonesian Anti-graft Agency is Determined to Stop the Practice of Food Cartels

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


KPK Bentuk Satgas Pangan, Agus Rahardjo Ancam Tangkap Pelaku Mafia
Kiri ke kanan: Mentan Andi Amran Sulaiman, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua KPPU M Syarkawi Rauf dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai penandatangan MoU dan Ketua KPK Agus Rahardjo (inset). Foto2: B2B/Gusmiati Waris

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk Satgas Pangan dan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah membuat roadmap jaringan kartel dan pelaku monopoli, dengan langkah awal mengkaji kelemahan regulasi sektor pertanian yang memberi peluang praktik kartel, sekaligus memberi peluang masuknya pemain baru.

"KPK ingin mendorong reformasi pasar, karena kami melihat pemainnya itu-itu saja di sektor pangan, apalagi sudah banyak pengaduan yang masuk ke KPK tentang dugaan korupsi di sektor pangan misalnya pengadaan benih dan pupuk dengan nilai tender mencapai Rp300 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada pers di Jakarta pada Rabu (10/2).

Dia menambahkan, Satgas Pangan akan koordinasi langsung dengan pimpinan KPK karena pembenahan sektor pangan menjadi target KPK, untuk mendukung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan jajarannya di Kementerian Pertanian bekerja keras membenahi regulasi sekaligus mendorong peningkatan produksi pangan di seluruh Indonesia.

Mentan Amran Sulaiman mengatakan siap mendukung KPK untuk mendapatkan seluruh data yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI sekaligus mencegah praktik korupsi yang lebih masif, setelah pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla menetapkan peningkatan produksi 11 komoditas pangan strategis.

Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi pada kasus pengadaan fasilitas sarana budidaya mendukung pengendalian  Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan tahun anggaran 2013.

Pada 2013, KPK mengungkap praktik suap kuota impor daging sapi dengan menangkap Ahmad Fathanah yang bertindak sebagai broker, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Sementara di Kejaksaan Agung tercatat ada perkara korupsi pengadaan bahan baku pakan ikan yang menjerat Elda Devianne Adiningrat, dan korupsi benih yang membelit mantan Dirjen Tanaman Pangan, Udhoro Kasih Anggoro namun pengembangan perkaranya tidak jelas.

Ketua KPK mengakui perkara suap kuota impor daging sapi belum mampu menghapus kartel, akibat kelemahan pada sistem tatakelola namun pada kasus korupsi pengadaan pupuk di Direktorat Jenderal Hortikultura akan menjadi ´pintu masuk´ untuk mengusut tuntas mafia pangan.

Jakarta (B2B) - Indonesian Anti-graft Agency (KPK) will form the Task Force of Food and involves the Business Competition Supervisory Commission (KPPU), which has made roadmap cartel practices and monopolies, preceded by assessing weaknesses regulation of the agricultural sector, according to chairman of the KPK.

"The agency want wants to encourage market reform, because the perpetrators remain the same in the food sector, we received a lot of complaints about alleged corruption in the procurement of seeds and fertilizer by 300 billion rupiah," Chairman of the KPK Agus Rahardjo told reporters here on Wednesday (2/10).

He added, the Food Task Force will coordinate with the the KPK leaders for revamping the food sector to support  Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman, and Ministry of Agriculture are working hard to fix the regulation and encourage increased food production across Indonesia.

Minister Sulaiman said it was ready supports the KPK to get all the data to uncover alleged cases of corruption in his ministry, as well as preventing more massive corrupt practices, after the Joko Widodo - Jusuf Kalla administration set a production increase of 11 strategic food commodities.

Previously reported, the KPK named the former of Director General of Horticulture, Hasanuddin Ibrahim as a suspect in graft case of fertilizer procurement in the Agriculture Ministry by 2013.

In 2013, the KPK uncovering bribery of quota beef imports after arrested Ahmad Fathanah as a broker, and former President of the Prosperous Justice Party (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq.

While the Attorney General´s Office noted there are a corruption case of fish feed raw material procurement by Elda Devianne Adiningrat, and the seeds of corruption involving the former Director General of Food Crops, Udhoro Kasih Anggoro but the continuation of their case is unclear.

Mr Rahardjo admitted the bribery case of of beef import quota has not been able to eradicate the practice of the cartel, as a result of weaknesses in the governance system, but in the case of corruption in the procurement of fertilizer in the Directorate General of Horticulture will be the ´entrance´ to investigate of food mafia.