Pengunggah Tayangan Porno d Videotron Ditangkap Polisi jadi Sorotan Dunia
Billboard Porn Video Suspect Arrested by Indonesia Police

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Rabu, 05 Oktober 2016
Foto: istimewa

KEPOLISIAN RI (Polri) menangkap seorang pria yang mereka mencurigai menyusup ke sistem komputer perusahaan periklanan untuk menampilkan video porno di sebuah videotron (papan reklame elektronik) di Jl Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pekan lalu.

Seorang polisi memotong pasokan listrik ke videotron setelah memutar film porno selama lima menit, tapi kemudian gambar dan video klip yang keburu direkam dan difoto pengguna jalan dengan kamera ponsel kemudian menjadi viral di media sosial.

Media asing dalam laporannya menyebutkan bahwa Indonesia, sebuah negara mayoritas Muslim, memiliki kebijakan sensor ketat. Seks dan adegan ciuman dipotong dari film dan acara televisi, dan situs porno yang diblokir.

"Tersangka melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Jakarta.

Kombes Awi Setiyono mengatakan pelaku berusia 24 tahun ditangkap pada Selasa di kantornya di Jakarta Selatan, di mana ia bekerja sebagai seorang analis teknologi informasi (IT).

Polisi menemukan tersangka setelah unit kejahatan cyber menelusuri alamat IP yang terhubung ke videotron. Tersangka mengatakan ia telah menyusup ke dalam sistem sebagai lelucon setelah melihat rincian log-in yang ditampilkan pada billboard, kata Setiyono seperti dikutip Reuters yang dilansir MailOnline.


INDONESIAN police have arrested a man they suspect hacked into an advertising company´s computer system to show a pornographic video on an electronic billboard at a busy intersection of south Jakarta last week.

A police officer cut the power supply to the billboard after the sexually explicit film had run for five minutes, but by then pictures and videos of the clip taken by amused motorists had already been widely shared on social media.

Indonesia, a predominantly Muslim country, has a strict censorship policy. Sex and kissing scenes are cut from movies and television shows, and pornographic sites are blocked.

"The suspect violated the information and technology law and pornography law," said Awi Setiyono, Jakarta Metro Police spokesman.

Setiyono said a 24-year-old was arrested on Tuesday at his office in South Jakarta, where he works as an IT analyst.

Police found the suspect after the cyber-crime unit traced an IP address connected to the billboard. The suspect said he had hacked into the system as a prank after seeing log-in details shown on the billboard, Setiyono said.

TERKAIT - RELATED