Aceh Terus jadi `Headline` Dunia Lantaran Hukum Cambuk bagi Pezinah
Paraded in Public and Flogged for Having an Affair

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Minggu, 11 September 2016
Saat ini Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Hukum Syariah secara ketat terhadap setiap penduduk di provinsi tersebut (Foto2: MailOnline)

DIARAK di atas panggung dan dipaksa berlutut di depan publik.

Inilah saat seorang pria dan seorang wanita yang dihukum karena hubungan cinta terlarang sehingga harus menjalani hukuman cambuk.

Dibawa ke tengah lapangan yang ramai di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Nangroe Aceh Darussalam pada Jumat, keduanya dihukum di bawah ketentuan Islam yang disebut Hukum Syariah.

Terhukum meringis kesakitan ketika cambuk menghantam punggung hingga enam kali, pelaksanaan hukuman disaksikan oleh ratusan orang yang berkerumun.

Kedua terhukum ini diduga berzinah, setelah terlibat dalam hubungan terlarang meskipun sang wanita telah menikah dengan pria lain.

Dengan kepala tertunduk dan meringis kesakitan di wajahnya sang wanita yang berselingkuh menerima ganjaran atas perbuatannya.

Seorang pria bertopeng dengan mengenakan jubah coklat melepaskan cambuk ke wanita yang terus menunduk sambil meringis kesakitan.

Setelah hukuman selesai dilaksanakan dia dibawa pergi dan pria pasangannya kemudian dibawa ke panggung untuk menerima hukumannya.

Dengan tangan di depan dan kepala tertunduk, cambuk terayun ke udara sebelum melayang ke bawah dan menghantam tubuh terhukum.

Tampak kesakitan dan dengan kepala di tangannya, pria itu membutuhkan bantuan polisi untuk dibawa turun setelah menerima hukumannya.

Namun, saat ini Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Hukum Syariah secara ketat terhadap setiap penduduk di provinsi tersebut.

Di antara mereka yang menonton pasangan yang dihukum adalah walikota Banda Aceh, seperti dilansir MailOnline.


PARADED on a stage and forced to kneel in front of their community.

This is the moment a man and a woman are punished for their relationship with each other by being repeatedly whipped with a cane.

Taken into the middle of a busy square in Banda Aceh, Indonesia, on Friday, the pair were punished under the strict Muslim rites called Shariah Law.

Grimacing as each of the six strikes of the cane lashed their back, the man and woman were watched on by a crowd of hundreds.

It is alleged the pair committed adultery, after being involved in a relationship despite the woman being married to another man.

With her head bowed and a solemn look on her face the woman receives the first of the strikes to her back.

A masked man with his body entirely covered in a dark brown robe inflicts the blows onto the convicted woman.

After all are completed she is led away and the man is then brought to the stage to receive his punishment.

With his hands at his front and his head bowed, the cane can be seen flexing through the air before being brought down onto the back of the man.

Visibly in pain and with his head in his hands, the man requires help from police to be brought to his feet after receiving his punishment.

Whipping is not an uncommon practice in the increasingly conservative province of Aceh, which is located on the northwest tip of Indonesia's largest island Sumatra.

However, it is currently the only province in the country to still practice the strict Muslim law.

Among those watching the pair be punished was the mayor of Banda Aceh.

TERKAIT - RELATED