Gernas Karet Terapkan Tumpang Sari dengan Pajale pada Fase TBM
Indonesian Govt Implement the Rubber Replanting as a National Movement

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani
Kamis, 24 Maret 2016
Kiri ke kanan: Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Mentan Andi Amran Sulaiman, Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir (Foto: B2B/Mac & Tabel: Ditjen Perkebunan Kementan)

Palembang, Sumatera Selatan (B2B) - Ada secercah harapan bagi petani karet rakyat setelah Pemerintah RI memutuskan untuk menerapkan Gerakan Nasional (Gernas) peremajaan karet dengan pola tumpang sari padi, jagung, kedelai (Pajale) monokultur dengan karet pada fase tanaman belum menghasilkan (TBM) untuk menopang penghasilan petani.

Langkah tersebut merupakan bagian dari Rencana Aksi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan di Kementerian Pertanian RI untuk mengatasi menurunnya harga karet alam dalam negeri, dari Rp11.229 per kg pada 2012 yang terus anjlok ke Rp6.866 per kg pada 2015.

Direktur Jenderal Perkebunan, Gamal Nasir mengatakan Rencana Aksi meliputi peningkatan mutu bahan olah karet rakyat (bokar) melalui kegiatan bimbingan teknis untuk petani, petugas registrasi, dan pengawas mutu bokar.

Langkah tersebut diikuti peningkatan jumlah Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan (UPPB) untuk memperkuat kelembagaan pengolahan dan pemasaran hasil bokar dengan terbentuknya UPPB baru yang terdaftar, dengan target peningkatan 10 unit UPPB per kabupaten untuk 120 kabupaten sentra produksi atau disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan dari kabupaten/kota tersebut.

Menurut Gamal, pemerintah akan memfasilitasi kemitraan antara UPPB dengan industri karet sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38/2008 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53/2009.

"Pemerintah juga akan menerapkan sanksi kepada pedagang maupun pabrik yang melanggar berdasarkan hasil pengawasan, sesuai ketentuan Permendag Nomor 53 tahun 2009," kata Gamal Nasir pada Rapat Upaya Pengembangan Komoditas Karet Nasional di Palembang pada Rabu malam (23/3).

Tampak hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman; Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin; Sekretaris Jenderal Kemendag, Srie Agustina; perwakilan petani karet rakyat, pengusaha dan asosiasi pengusaha karet nasional.

Gamal menambahkan, penerbitan payung hukum di tingkat provinsi/kabupaten sebagai tindak lanjut dari kedua peraturan menteri tersebut, didukung regulasi untuk pembelian bokar bersih oleh pabrik.

"Kegiatan perdagangan karet harus didukung peningkatan peranan pasar lelang agar lebih mudah mengakomodir harga jual karet rakyat yang lebih wajar dan berkeadilan," katanya.

Langkah penting lain adalah mempercepat terbitnya regulasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres) untuk mendukung peningkatan penyerapan produksi karet dalam negeri.


Palembang, Indonesia (B2B) - The Indonesian government decided to implement a national movement of rubber cultivation to replace the old trees through intercropping with paddy, corn, soybean monoculture with rubber phase immature plants to sustain farmers´ income.

The effort is part of an action plan by the Agriculture Ministry´s Directorate General of Plantations to anticipate price declines of natural rubber from 11,229 rupiah per kg in 2012 to 6,866 rupiah per kg in 2015.

Director General of Plantation, Gamal Nasir said that the action plan include improving the quality of rubber through technical guidance to farmers, registration staff, and quality control of rubber.

The move followed an increase in the number of processing units and marketing materials (UPPB) to strengthen the institutional processing and marketing, with a target increase of 10 units per districts in 120 districts into centers of production, or depend on the capability of the local government.

According to Mr. Nasir, the Indonesian government will facilitate partnerships between the processing units and marketing with the rubber industry in accordance with Agriculture Minister Regulation No. 38/2008, and Trade Minister Regulation No. 53/2009.

"The government also will apply penalties to merchants and factories that violate the provisions in accordance with the relevant minister," said Mr. Nasir at the national meeting of rubber development in Palembang on Wednesday night (23/3).

It was attended by Agriculture Minister Andi Amran Sulaiman; South Sumatra Governor, Alex Noerdin; Secretary General of the Trade Ministry, Srie Agustina; rubber farmer representatives, entrepreneurs and employers´ associations of rubber.

Mr. Nasir added regulation rubber development at the local level is a follow-up of both the ministerial regulation, and regulation for purchases of rubber by the processing plant.

"The activities of the rubber trade to be supported an increase in the role of an auction market to make it easier to accommodate people´s rubber prices," he said.

Another important step is to accelerate the issuance of the regulation through a presidential instruction and the president´s decision to support the increased absorption of rubber production in the country.

TERKAIT - RELATED