Akil Mochtar, Aset-asetnya Terus Disita oleh KPK

Akil Mochtar Assets Continue to Seized by KPK

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Akil Mochtar, Aset-asetnya Terus Disita oleh KPK
Akil Mochtar (Foto: merdeka.com)

Jakarta (B2B) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset yang terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).

"Ada penyitaan satu rumah dan sebidang tanah di Desa Karang Duhur, Petanahan, Kabupaten Kebumen terkait penyidikan KPK dalam kasus penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Menurut Johan, rumah dan tanah tersebut atas nama Muchtar Effendi, yang disebut-sebut sebagai orang yang mengatur ongkos pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani oleh Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi.

Selain menyita rumah dan tanah tersebut, KPK juga menyita rumah Akil dan istrinya Ratu Rita Akil di Jalan Pancoran Indah III No.8, Jakarta, dalam penyidikan kasus yang sama.

"Kemarin sudah dipasang plangnya," tambah Johan.

Penyitaan aset, menurut dia, dilakukan agar barang-barang tersebut tidak dipindahtangankan selama masa penyidikan.

"Sampai sekarang KPK masih melakukan asset tracing terhadap tersangka AM ini, jadi sampai sekarang masih didalami dan belum ada kesimpulan," jelas Johan.

Hingga saat ini KPK sudah menyita total 33 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara Akil. Selain itu 26 unit mobil yang diduga terkait dengan Muchtar Efendy yang disita dari ruang pamer mobil di kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih dan Depok. Dua di antara mobil sitaan itu berplat merah.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) continue to seize assets associated with cases of money laundering by Akil Mochtar, former Chairman of the Constitutional Court.

"Seized the house and land in the village of Karang á¸ï¿½uhÅ«r, Petanahan, Kebumen district related cases of alleged money laundering by suspected AM," Johan Budi, KPK spokesman said in Jakarta, Wednesday (11/12).

According to Budi, the home and the land on behalf of Mochtar Effendi, who is touted as an accomplice disputed local elections are handled by Akil Mochtar in the Constitutional Court.

Addition homes and land confiscated, the Commission also took the house in Jalan Indah III Jewel 8, Jakarta, in the case of the same investigation.

"Yesterday is mounted seal foreclosure," Budi added.

Confiscation of assets, according to him, to secure all the evidence is not transferred during the investigation.

"Until now the Commission still doing asset tracing of suspects AM, until now still deepening and there is no conclusion," Budi said.

Until today the Commission has seized a total of 33 units of the car that allegedly linked Akil Mochtar. Addition the 26 units of the car that allegedly related to Mochtar Efendy seized from the showroom in Puncak Bogor, Depok and Cempaka Putih. Two of the car´s license plates belonging to government agencies.