IPW: Proyek Polri Bebankan Utang Rp36,9 Triliun pada Pemerintah RI

"Indonesian Police Contributes to High External Debt," Indonesian Police Watch Says

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


IPW: Proyek Polri Bebankan Utang Rp36,9 Triliun pada Pemerintah RI
Foto: tribunnews.com

Jakarta (B2B) - Indonesian Police Watch (IPW) menyatakan Polri sebagai salah satu institusi aparatur negara yang memberikan beban hutang yang cukup besar ke pemerintah. Hutang yang dibebankan Polri sekitar Rp36,9 triliun.

 “Bahkan, Polri kini sudah merancang utang baru,” kata Neta melalui pernyataan tertulisnya, Minggu.

Rencana utang baru itu, kata Neta, sekitar Rp22,5 triliun. Menurut Neta berdasarkan dokumen yang ia miliki, utang ini digunakan untuk proyek kredit ekspor (KE) 2015-2019.

Menurut Neta berdasarkan dokumen yang ia miliki, utang ini digunakan untuk proyek kredit ekspor (KE) 2015-2019.

Menurut Neta, pemerintah perlu mengevaluasi besarnya utang yang dibebankan Polri dari proyek KE ini. pemerintahan Jokowi untuk melakukan Revolusi Mental dalam proyek pengadaan di Polri. “Sehingga tepat guna dan bermanfaat bagi jajaran bawah Polri maupun masyarakat,” tambahnya.

Jakarta (B2B) - Indonesian Police Watch stated that Indonesian National Police contributed to high external debt. The total police external debt reaches 35 trillion IDR, including 984 billion IDR of soft loan from South Korea.

"The police has even planned to make a new debt around 22.5 trillion IDR," President of Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane said on Sunday, November 23.

The planned loan will be used for credit export project 2015-2019 as cited in the Explanation of Project from Police Debt.

Pane asked government to evaluate the credit export project. "The Government under President Joko Widodo must audit the procurement project within police department. The we will know which one is useful and which one is stalled," he said.