Cipularang Amblas, Truk dan Bus Dilarang Melintas Hingga 3 Februari

Trucks, Buses Prohibit to Pass Cipularang Toll Road Until Februari 3

Reporter : Roni Said
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Cipularang Amblas, Truk dan Bus Dilarang Melintas Hingga 3 Februari
Jalan tol Cipularang yang amblas di Purwakarta (Foto: merdeka.com)

Jakarta (B2B) - Kendaraan golongan II tidak bisa melintasi tol Cipularang sejak Minggu (26/1) hingga sepekan ke depan, lantaran akan dilakukan perbaikan di ruas jalan tol tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly menyampaikan PT Jasa Marga Tbk. selaku operator akan memperbaiki dengan penanganan permanen di lokasi ambles yakni di KM 72.

"Mereka minta waktu satu minggu, jadi kendaraan golongan satu saja yang boleh lewat agar tidak memicu longsoran," katanya, Jumat (24/1/2014).

Seperti yang diketahui, siang ini badan jalan di KM 72 mengalami ambles sepanjang 60 meter dengan kedalaman lebih kurang 17 cm.Badan jalan tol Cipularang yang ambles tersebut berlokasi di Kecamatan Babakan Cikoa, Purwakarta.

Jakarta (B2B) - Trucks and buses, classified in category II, are not allowed to pass Cipularang toll road within the next one week starting from Sunday (1/26), following the toll road renovation on the site.

Head of Toll Road Regulatory Agency (BPJT) Ahmad Ghani Ghazaly said PT Jasa Marga Tbk as the operator will conduct permanent renovation on the site at KM 72.

“They asked for one week to renovate. Therefore, they only allow vehicles classified in category I to pass for not triggering a landslide,” he said, Friday (1/24/2014).

As reported earlier, part of the toll road at KM 72 collapsed this afternoon in the length of 60 meter and depth of 17 cm. The site is located in Babakan Cikoa Subdistrict in Purwakarta.