Cukai Melambung 23%, Harga Rokok Naik 35% per 1 Januari 2020
Indonesia to Raise Cigarette Prices by more than a Third at Start of 2020
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
PEMERINTAH RI akan menaikkan harga minimum rokok 35% per 1 Januari 2020, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.
Hampir 70% pria dewasa merokok di Indonesia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia [WHO] - salah satu angka tertinggi di dunia - dan tembakau membunuh 225.720 orang setiap tahun di Indonesia atau 14,7% dari semua kematian, kebanyakan melalui penyakit kardiovaskular, menurut WHO dalam laporan 2018.
Pemerintah Indonesia telah menaikkan pajak untuk produk tembakau hampir setiap tahun sejak 2014 untuk memangkas konsumsi rokok, tetapi hal itu tidak berdampak signifikan pada tingkat pemakaian rokok.
Mulai 1 Januari 2020, Pemerintah RI akan menaikkan harga minimum rokok di seluruh kategori dengan rata-rata 35% dan menaikkan pajak cukai untuk produk tembakau sebesar 23%, kata juru bicara kementerian keuangan Nufransa Wira Sakti.
Perusahaan rokok terbesar di Indonesia termasuk HM Sampoerna, Gudang Garam dan Djarum Group.
Sampoerna, Gudang Garam dan Djarum tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters seperti dilansir MailOnline.
Pemerintah mempertahankan pajak tembakau tetap rendah tahun ini, setelah menaikkannya sebesar 10% - 11% per tahun dalam lima tahun terakhir.
Saat ini, pajak atas rokok kretek mesin linting populer berkisar dari Rp370 hingga Rp590 per batang, sedangkan harga eceran berkisar dari Rp715 hingga Rp1.120 rupiah per batang.
Tarif untuk rokok filter, populer di kalangan anak muda Indonesia dijuluki "rokok putih", berkisar antara Rp355 hingga Rp625 per batang, sementara harga eceran eceran berkisar dari Rp640 hingga Rp1.130 per batang.
Peraturan tentang pajak tembakau seringkali kontroversial di Indonesia, di mana perusahaan-perusahaan tembakau besar sering mengatakan penurunan penjualan merusak mata pencaharian petani.
Pemerintah menargetkan mendapat pendapatan pajak sekitar Rp172 triliun rupiah dari cukai tembakau pada 2020, menurut proposal pemerintah untuk anggaran negara tahun depan yang sedang menunggu persetujuan parlemen.
INDONESIA will raise the minimum price of cigarettes by more than a third from January next year, a finance ministry spokesman said on Friday, as part of the government's efforts to reduce smoking rates.
Nearly 70% of adult men smoke in Indonesia, according to the World Health Organization - one of the highest rates in the world - and tobacco kills 225,720 people each year in the country or 14.7% of all deaths, mostly through cardiovascular diseases, the WHO said in a 2018 report.
The Indonesian government has been raising taxes on tobacco products almost every year since 2014 to cut consumption, but that has not had a significant impact on smoking rates.
From Jan. 1 next year, the government will raise the minimum price of cigarettes across categories by an average of 35% and increase the excise tax on tobacco products by 23%, finance ministry spokesman Nufransa Wira Sakti said.
The largest cigarette companies in Indonesia include HM Sampoerna, Gudang Garam and unlisted Djarum Group.
Sampoerna, Gudang Garam and Djarum did not immediately respond to requests for comment.
Jakarta kept tobacco taxes flat this year, after raising them by 10%-11% per year in the past five years.
Currently, taxes on popular machine-rolled clove cigarettes range from 370 rupiah to 590 rupiah a stick, while the floor retail prices range from 715 rupiah ($0.0512) to 1,120 rupiah a stick.
The rates for filtered cigarettes, popular among younger Indonesians who dubbed them "white cigarettes", range from 355 rupiah to 625 rupiah a stick, while floor retail prices range from 640 rupiah to 1,130 rupiah a stick.
Rules on tobacco taxes are often controversial in Indonesia, where big tobacco companies often say a decline in sales hurt the livelihood of farmers.
Indonesia aims to collect 172 trillion rupiah ($12.32 billion) of revenue from tobacco excises in 2020, according to government proposals for next year's state budget which is awaiting parliamentary approval. ($1 = 13,960.0000 rupiah)