Jilbab yang Dikenakan Polwan Hendaknya Merujuk Ketentuan di Aceh

Police Women Wearing Hijab Should Refer to the Provision in Aceh

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Jilbab yang Dikenakan Polwan Hendaknya Merujuk Ketentuan di Aceh
Polwan di Aceh mengenakan jilbab yang menjadi rujukan Kapolri Jenderal Sutarman (Foto: lintasterkininews.com)

Jakarta (B2B) - Kepala Polri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa untuk saat ini polisi wanita (Polwan), yang ingin memakai jilbab, dapat mengacu pada jilbab yang digunakan oleh Polwan di Aceh berkaitan dengan warna dan model untuk menata keseragaman pakaian dinas.

Sutarman mengatakan pada Senin bahwa ia belum mengeluarkan peraturan tentang jilbab sebagai bagian dari seragam dinas Polwan karena keterbatasan anggaran.

Dia baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk mengizinkan polwan di Indonesia untuk memakai jilbab saat bertugas, karena hal itu merupakan hak asasi bagi penganut Islam.

"Memakai jilbab adalah hak asasi manusia. Polwan di Aceh sudah memakai jilbab. Namun, penyesuaian perlu dibuat agar warna jilbab yang dikenakan oleh polwan seragam," katanya saat rapat koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ).

Sutarman lebih lanjut menyatakan bahwa ia khawatir takut bahwa kecuali peraturan yang relevan dirumuskan, jilbab akan terlihat kacau.

"Penataan seragam harus dibuat sehingga tidak ada yang hanya bisa memakai baju dengan bagian itu menjadi dilepaskan dan lain-lain menyelipkan di dalam baju seragam mereka atau satu polwan mengenakan jilbab warna tertentu dan lainnya menggunakan warna yang terpisah, yang mungkin menekankan afiliasi mereka terhadap partai politik tertentu," katanya.

Sutarman menambahkan bahwa polisi belum punya anggaran untuk pengadaan jilbab dan ia akan segera mengajukan anggaran ke DPR sehingga jika disetujui bisa dimasukkan dalam APBN 2014.

"Pertama-tama kita akan membahas untuk menemukan kesepakatan. Kita tidak harus memutuskan sendiri.

Dia menekankan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerbitkan Peraturan Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang seragam resmi bagi anggota polisi dan PNS di Polri.

Sehubungan dengan jilbab untuk polwan, Sutarman menegaskan bahwa ia tidak dapat mengeluarkan regulasi mengenai hal yang sama saat ini karena masalah anggaran.

Jakarta (B2B) - National Police Chief General Sutarman has said that for the time being policewomen, who wish to wear headscarves, can refer to the ones used by policewomen in Aceh with regards to color and model for uniformity.

Sutarman said on Monday that he had been unable to issue a regulation regarding headscarves as part of a uniform due to budgetary issues.

He had recently announced a decision to allow policewomen in the country to wear headscarves while on duty if they thought as it was their human right to do so.

"Wearing a headscarf is a human right. Policewomen in Aceh already wear headscarves. However, adjustments need to be made so that the color of headscarves worn by policewomen can look uniform," he said during a coordination meeting of the National Police Commission (Kompolnas).

Sutarman further stated that he was afraid that unless the relevant regulation was formulated, headscarves would look disorderly.

"Adjustments must be made so that no one can simply wear a shirt with part of it being let loose and others tucking it inside their trousers or one policewoman wearing a headscarf of a certain color and others using separate colors, which might stress their affiliation to certain political parties," he said.

Sutarman added that the police still had no budget to procure headscarves and that he would immediately submit a proposal for it before the House of Representatives so that if approved it could be included in the 2014 national budget.

"We will first discuss it to find an agreement. We must not decide by ourselves. If the current regulation needs to be revised, we will do it and only after that will such a move be implemented," he said.

He pointed out that so far he had issued regulation Number Pol: Skep/702/IX/2005 regarding official uniform for police members and police civil servants.

With regards to headscarves for policewomen, Sutarman reiterated that he was unable to issue any regulation regarding the same at the moment because of budgetary issues.