Rp73,08 Triliun, APBD Jakarta 2015 Disahkan DPRD DKI

2015 Jakarta City Budget Ratified by IDR 73.08 Trillion

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Rp73,08 Triliun, APBD Jakarta 2015 Disahkan DPRD DKI
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Setelah sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp73,08 triliun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1).

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi serta empat Wakil Ketua DPRD DKI dan dihadiri sebanyak 86 dari total sebanyak 106 anggota dewan.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diusulkan oleh pihak Eksekutif, total anggaran yang diusulkan Rp73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibanding dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun," kata M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD DKI hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD DKI 2015 di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Selasa (27/1).

Ia mengatakan, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui surat Nomor 2525/-1.173 tanggal 13 November 2014, total RAPBD 2015, awalnya mencapai Rp76 triliun lebih.

Namun setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemprov DKI akhirnya disepakati sebesar Rp73,083 triliun.

”APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun meliputi pendapatan daerah sebesar Rp63,8 triliun; belanja daerah sebesar Rp67,44 triliun; pembiayaan daerah sebesar Rp3,64 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2014 sebesar Rp8,9 triliun. Sehingga Total APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun,” katanya.

Usai membacakan laporan Banggar, pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan Perda APBD DKI 2015.

"Apakah rancangan peraturan daerah APBD DKI 2015 dapat disetujui dengan ditingkatkan menjadi Perda APBD?" tanya Prasetyo kepada anggota dewan yang seraya dijawab serentak, setuju oleh anggota dewan.

Mendengar persetujuan anggota dewan, pimpinan sidang langsung mengetok palu dua kali tanda pengesahan APBD DKI.

Usai ketok palu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pidato singkatnya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kerja samanya yang telah mengesahkan APBD DKI 2015.

”Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Basuki.

Jakarta (B2B) - The 2015 Jakarta Provincial Budget is finally ratified by IDR 73.08 trillion in the Plenary Session that held in the building of Jakarta City Council (DPRD), yesterday.

The meeting itself was led by Chairman of Jakarta DPRD, Prasetyo Edy Marsudi and four DPRD Vice Chairmen and attended by 86 out of 106 council members.

"The draft bylaw on 2015 Jakarta Budget as proposed by the executive, the proposed total budget is IDR 73.08 trillion or increase 0.24 percent than last year, which was IDR 72.9 trillion," Vice Chairman of Jakarta Council, M Taufik when he read a report of the Budget Board regarding discussion results on the draft 2015 budget at the Plenary Session.

He disclosed, based on the city's budget priorities and preliminary thresholds (KUA-PPAS) proposed by Jakarta Governor via a letter 2525/-1,173 dated on November 13, 2014, mentions a total of 2015 RAPBD is more than Rp 76 trillion.

After passing through a long discussion, the DPRD and Jakarta Provincial Government finally ratified the APBD by IDR 73.083 trillion.

"Such 2015 APBD includes local revenue IDR 63.8 trillion, local expenditures IDR 67.44 trillion, local funding IDR 3.64 trillion and budget surplus (silpa) IDR 8.9 trillion," he added.

After reading budget board report, Mr. Marsudi asked an agreement from council members on the Bylaw 2015 City Budget.

"Does the draft bylaw 2015 APBD to be approved with improved into Bylaw APBD?," asked Prasetyo, where it directly agreed by council members. And continued with an hammer knock.

On the other hand, Jakarta Governor Basuki 'Ahok' T Purnama in a short speech thanked the council members for their cooperation.

"Various suggestions, comments, and recommendations of the Council during the meeting, will be a reference for further action," said Basuki.