PLTP Rajabasa, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunannya

Gov`t to Speed Up Rajabasa Power Plant Development

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi


PLTP Rajabasa, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunannya
Penelitian sumber panas bumi di Rajabasa Power Plant (Foto: energitoday.com)

Jakarta (B2B) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM)  akan mendatangi   proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Rajabasa bersama Kementerian Kehutanan dan Sekretaris Wakil Presiden guna  memantau  persoalan yang dihadapi proyek yang masuk program percepatan (fast track program/FTP) 10.000 megawatt tahap 2.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan proyek tersebut masuk program percepatan (fast track program/FTP) 10.000 megawatt tahap 2.

Dia mengatakan, kunjungan lapangan yang dilakukan bersama-sama itu untuk melakukan monitoring lapangan secara langsung. Hal itu disebabkan berlarut-larutnya persoalan perizinan yang dihadapi Supreme Energy dalam mengembangkan PTLP di Rajabasa.

Rida mengungkapkan sebelumnya juga Kementerian ESDM telah melakukan pengecekan terhadap kewajiban Supreme Energy dalam pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Pengecekan itu untuk mempercepat proses pengembangan PLTP itu dan masuk dalam proses eksplorasi,” katanya di Jakarta, Senin (1/4)

Dalam pengecekan tersebut, Kementerian ESDM juga melihat apakah sosialisasi yang dilakukan perusahaan terkait proyek itu telah dilakukan dengan baik kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini disebutkan masih ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan proyek tersebut.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Tisnaldi mengatakan areal proyek PLTP Rajabasa merupakan hutan lindung yang masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan pemanfaatan panas bumi. Supreme Energy sendiri telah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan sejak 2011 lalu.

Sementara itu, President Director & CEO PT Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait proyek PLTP di Rajabasa sejak ditandatanganinya Power Purchase Agreement (PPA) PLTP Rajabasa tahun lalu.

“Meskipun telah menyiapkan investasi untuk proyek itu, akan tetapi kegiatan eksplorasi pertama di WKP itu masih terkendala. Saat ini, kami masih menunggu keluarnya izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan,” katanya.

Awalnya, PLTP itu ditargetkan dapat beroperasi secara komersial pada 2016, apalagi surat jaminan kelayakan usaha untuk PLN terhadap PLTP itu juga sudah diteken bersamaan dengan PPA. PLN sendiri nantinya akan membeli listrik dengan harga US$0,095 per kilowatt hour (kWh) dari pembangkit yang memiliki kapasitas 2 X 110 megawatt.

Jakarta (B2B) - Ministry of Energy and Mineral Resources (MEMR) together with Ministry of Forestry and Vice President Secretary planned to identify some obstacles on Rajabasa Geothermal Power Plant (PLTP) development project.

Rida Mulyana, Directorate General of Renewable Energy and Energy Conservation (EBTKE) at MEMR said the project is part of 10.000 Megawatt fast track program (FTP) stage 2.

He said the joint visit is dedicated to conduct direct field monitoring. The exercise is aimed to solve Supreme Energy problems caused by prolonging permit of PTLP Rajabasa.

In addition, Rida stated MEMR previously has checked Supreme Energy requirement on forest area lend permits. “Direct monitoring is expected to accelerate PLTP development and start exploration process,” said Rida Mulyana in Jakarta, Monday (4/1).

Furthermore, the inspection will also include project socialization outcome to the society. So far, he said, the Ministry identified some groups of people who reject the project.

MEMR Geothermal Director Tisnaldi explained Rajabasa PLTP project area located at conservation forest which is possible to maximize geothermal exploration. Supreme Energy has proposed forest lend permit since 2011.

Meanwhile, President Director & CEO PT Supreme Energy Supramu Santosa said the company has socialized Rajabasa PLTP Project since Power Purchase Agreement (PPA) signed in 2011.

“Although we have allocated investment for the project, the first exploration at Mining Working Area (WKP) still plagued by permit. At this time, we are still waiting for forest area lend permit from Ministry of Forestry,” Suparamu said.

At the beginning, Rajabasa PLTP is targeted to start commercial operation by 2016  after feasibility warrant and Power Purchase Agreement (PPA) signed. PLN will purchase electricity at US$0.095/kilowatt hour (kWh) from the power plant with 2x110 megawatt capacity.